KSAD Tepis Penunjukan Mayjen Novi Helmy Jadi Dirut Bulog Kembalinya Dwifungsi ABRI

VIVA Militer: KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Balai Kartini, Jaksel
Sumber :
  • Istimewa/Viva Militer

Jakarta, VIVA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya memiliki pengalaman bertahun-tahun di bidang pertanian.

Pecah Bintang! Ini Daftar Lengkap 13 Kolonel TNI AD yang Resmi Naik Pangkat Jadi Brigadir Jenderal

Diungkapkan, sebagai Asisten Teritorial (Aster), Novi kini telah berperan aktif dalam mengelola berbagai aspek pertanian, termasuk urusan Bulog.

"Dia sudah ngurusin tentang pertanian bertahun-tahun. Ngurusin Bulog, bagaimana membuat waktu penampungan gabah. Kan dia memang sudah bekerja di situ bertahun-tahun," kata Maruli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

Daftar Lengkap 11 Pati TNI AD Resmi Sandang Pangkat Mayjen, KSAD: Ini Amanah Besar dari Negara

Maruli menegaskan bahwa penunjukan Novi sebagai Direktur Utama Bulog tidak dilakukan sembarangan. "Bukan asal-asalan diangkat. Ya kan? Prosesnya sudah panjang juga itu," kata dia.

Maruli juga merespons kekhawatiran bahwa penempatan Novi ini sebagai kembalinya dwifungsi ABRI. Ia menekankan hal tersebut tidak pernah terlintas dalam pikirannya.

Panglima TNI Sebut Dirut Bulog Mayjen Rizal Eligible di Bidang Ketahanan Pangan

"Enggak kepikir kami. Sekarang gimana bisa berjalan? Sekarang kan begini, misalnya mau dicari ini ke Bulog, yang sudah mengerjakan Bulog bertahun-tahun siapa? Ini Aster sudah ngerjain bertahun-tahun ini. Beliau sudah pergi ke seluruh Indonesia, kan. Sudah pernah join dengan pertanian sama-sama ngecek, sama-sama meyakinkan hasil bumi masyarakat diterima Bulog," ujarnya.

Maruli juga menegaskan bahwa selama prajurit TNI memiliki potensi, penempatan mereka di posisi tertentu tidak menjadi masalah. Ia meminta agar kinerja prajurit TNI dapat dibuktikan melalui hasil kerja mereka di lapangan.

"Ya sekarang kan kita lihat saja dibuktikan kerja lah. Kan itu pengangkatannya sesuai proses. Kalau misalnya di nanti pelaksanaannya ada kekurangan ya berarti kan tidak baik," imbuhnya. 

Ilustrasi RUU KUHAP

YLBHI Minta Aturan TNI jadi Penyidik Dihapus dalam RUU KUHAP

YLBHI minta kepada Komisi III DPR RI untuk menghapus aturan TNI jadi penyidik dalam RUU KUHAP.

img_title
VIVA.co.id
21 Juli 2025