Menteri Bahlil: Kampus Tak Diberi Izin Tambang untuk Menjaga Independensi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • Pertamina

Jakarta, VIVA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut perguruan tinggi tak diberikan izin untuk mengelola tambang guna menghargai dan menjaga independensinya.

Persija Jakarta Didukung BUMD, Rano Karno: Masih Ada 12 Lagi, Tapi Juara Dulu!

Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers setelah menghadiri rapat pleno Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025. DPR sebelumnya menyatakan akan membawa hasil RUU Minerba ke Rapat Paripurna Selasa, 18 Februari 2025. 

“Kami dari pemerintah, setelah melihat perkembangan, mengkaji, dan menghargai, menjaga independensi kampus, maka tidak ada pemberian langsung (izin tambang) kepada kampus,” kata Bahlil. 

Mendagri Tito Kukuhkan Dewan Pengurus APKASI Masa Bakti 2025–2030

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Februari 2025

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Yang ada, lanjut Ketum Partai Golkar ini, adalah pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), hingga badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi.

Mendagri Akui Timses Bisa Masuk BUMD Jalur Ordal: Jadi Beban Kalau Tak Profesional

“Kalau perusahaan-perusahaan ini punya keinginan untuk beribadah, memberikan dana penelitian, membuat laboratoriumnya, memberikan beasiswa kepada kampus yang membutuhkan, kan enggak ada persoalan,” kata Bahlil.

Namun, pemberian berbagai fasilitas tersebut kepada perguruan tinggi belum menjadi syarat wajib bagi BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta yang mengelola tambang.

Ilustrasi Pertambangan

Photo :
  • vstory

Bahlil menuturkan bahwa saat ini pemerintah sedang mencari formulasi yang terbaik agar perguruan tinggi dapat merasakan manfaat dari pengelolaan tambang. Dia juga mempertimbangkan keberadaan perguruan tinggi yang tidak mau menerima keuntungan dari pengelolaan tambang.

“Tapi ada di beberapa daerah penghasil tambang, seperti di Maluku Utara, di Kalimantan, di Sulawesi, mereka datang ke saya, meminta agar itu (memberikan manfaat untuk kampus) dijadikan sebagai kriteria, sebagai syarat. Tetapi (pembahasan) kita belum sampai ke sana,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya