Alasan Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng terkait Lagu Band Sukatani
- tvOne/Didiet Cordiaz
Jakarta, VIVA – Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mengungkap alasan memeriksa anggota anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah, buntut polemik lagu 'Bayar Bayar Bayar'.
"Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri," demikian pernyataan resmi yang disampaikan Propam Polri melalui akun X Divpropam, dikutip Sabtu, 22 Februari 2025.
Propam menegaskan, Korps Bhayangkara berkomitmen untuk terus mendengarkan masukan dari masyarakat dan memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik. Namun terkait pemeriksaan anggota Ditressiber Polda Jateng itu belum dirinci lebih jauh.
"Terima kasih atas perhatian dan dukungannya," kutip akun itu lagi.
Sebelumnya diberitakan, Korps Bhayangkara menegaskan tak bertindak antikritik terkait lagu bayar bayar bayar. Dalihnya, Polri mengungkit ada sejumlah acara seni yang rutin digelar mereka, salah satunya stand up comedy.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan)
- dok Polri
"Institusi Polri yang modern salah satu syaratnya tidak antikritik, maka ada beberapa kegiatan setiap tahunnya. Kita ada stand up comedy itu segmen yang mengkritik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko pada Jumat, 21 Februari 2025.
Permintaan Maaf dari Band Sukatani
Dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, mengungkapkan permintaan maaf mereka melalui unggahan video di media sosial. Dalam video tersebut, mereka menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri serta institusi kepolisian secara keseluruhan.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar yang mengandung lirik ‘bayar polisi’,” ujar Alectroguy.
Alectroguy menjelaskan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar tidak dimaksudkan untuk menyudutkan Polri secara umum, melainkan sebagai kritik terhadap oknum yang melakukan pelanggaran aturan.
Ia juga mengumumkan bahwa lagu tersebut telah dihapus dari platform streaming seperti Spotify, serta mengimbau pengguna media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut guna menghindari risiko di masa mendatang.
“Kami telah mencabut dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari semua platform digital. Sekali lagi, kami memohon maaf atas lirik dalam lagu tersebut,” lanjutnya.