Heboh Kasus Band Sukatani, Kapolri Didesak Juga Periksa Kapolda Jateng Irjen Ribut
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Bambang bilang, pidato Kapolri tentang ikan busuk dimulai dari kepala itu kembali terulang di tubuh kepolisian. Menurut dia, problemnya adalah konsistensi antara ucapan dan tindakan itu tak mudah lantaran dibutuhkan mentalitas yang kuat untuk mengakui kesalahan.
"Makanya Propam harus melakukan penyelidikan secara tuntas, bukan normatif prosedural saja yang malah juga bisa memicu asumsi melakukannya pencitraan tanpa menyentuh substansi sebenarnya," lanjut Bambang.
"Bahkan, hanya dianggap sebagai upaya pengalihan isu dari kasus-kasus pemerasan yang dilakukan personel kepolisian yang sampai saat ini tidak diproses pidana," ujar Bambang.
Untuk diketahui, sejumlah polisi yang diperiksa terkait polemik lagu 'Bayar Bayar Bayar'. Kini, personel Polri yang diperiksa bertambah menjadi enam orang.
Pemeriksaan itu diketahui dari pernyataan resmi yang disampaikan Propam Polri melalui akun X Divpropam. Pemeriksaan turut berkolaborasi dengan jajaran Subbidpaminal Bidang Propam Polda Jateng atas atensi Biropaminal Divpropam Polri.
"Saat ini, dua personel lain dari Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa, sehingga total ada 6 (enam) personel yang dimintai keterangan,” demikian seperti dikutip, Senin, 24 Februari 2025.
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit mengajak Band Sukatani untuk menjadi duta Polri. Ajakan ini disampaikan dalam rangka perbaikan institusi serta mencegah terjadinya perilaku menyimpang seluruh personel.
Terkait itu, Sigit mengatakan pihaknya masih menunggu sikap Band Sukatani apakah berkenan dijadikan sebagai duta Polri.
"Nanti kalau Band Sukatani berkenan, akan kami jadikan Juri atau Band Duta untuk Polri terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi," kata Sigit dalam keterangannya pada Minggu, 23 Februari 2025.
