IPW: Jabatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden, Polri Harus Solid
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Jakarta, VIVA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa penunjukkan Kapolri merupakan hak prerogatif dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Sugeng saat menanggapi ramainya sejumlah nama calon Kapolri yang masuk ke dalam wacana publik yang nantinya akan menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Sugeng menilai, semua Perwira Tinggi (Pati) Polri yang berpangkat Jenderal Bintang Tiga berhak menjadi Kapolri, termasuk yang bukan berasal dari Akpol atau Non Akpol.
Ilustrasi Polri.
- Istimewa
“Semua (nama) Perwira Tinggi Polri yang beredar itu, D, R dan S ini kan (jenderal) bintang tiga ya, semuanya bintang tiga, ini semua punya hak yang sama, punya kans yanh sama,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Senin 29 September 2025.
Namun, menurut Sugeng, dari nama-nama yang beredar, ada satu nama yang membuat isu pergantian Kapolri ini menjadi semakin menarik.
“Dari yang beredar ini saya memperhatikan satu orang yang agak beda, yang tiga lain kan, seperti Komjen Suyudi (S) Kepala BNN, Pak Dedi (D) Prasetyo Wakapolri dan satu lagi Rudi (R) Darmoko Akpol 93, ini kan semuanya Akpol nih, dan yang menarik ada satu yang beredar nama yaitu Prof Dr Komjen Rudi (R) Heriyanto, ini yang non Akpol, satu-satunya ya (yang non Akpol),” ujarnya.
Sugeng mengatakan, meskipun bukan berasal dari Akpol, Komjen Pol Rudy Heriyanto tetap memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menjadi seorang Kapolri.
“Pertanyaannya apakah bisa (Rudy Heriyanto jadi Kapolri)?. Menurut saya bisa, kalau Polri mau menjadi sebuah institusi yang terbuka, memberikan kesempatan yang sama, itu bisa semuanya, termasuk Komjen Rudy Heryanto,” katanya.
Selain dari segi persyaratan berpangkat Jenderal Bintang Tiga Polri, Sugeng mengungkapkan, Komjen Pol Rudy Heriyanto juga memiliki rekam jejak, kompetensi dan prestasi yang cukup mumpuni.
“Dia pernah menjabat Kapolda, Kadivkum, sebelumnya Direksus, Dirkrimum Polda, pernah jadi Kapolres, ini kan posisi-posisi yang menurut saya cukup strategis. Artinya, sebagai Non Akpol, dia diakui setara. Memang kemudian saya meneliti ya dari rekam jejak Pak Rudy Heriyanto ini, dia saya lihat sebagai lulusan terbaik SEPA Polri tahun 1993, sama seperti Rudi Darmoko, dia kan Akpol 93 Adhy Makayasa, jadi sama,” ungkapnya.
Kendati demikian, Sugeng menyerahkan sepenuhnya proses pergantian Kapolri ini kepada Presiden Prabowo Subianto karena hal ini merupakan Hak Prerogatif dari presiden.
Namun yang jelas, Sugeng meminta kepada insan Polri untuk selalu menjaga soliditas siapapun yang ditunjuk oleh Presiden Prabowo menjadi Kapolri nantinya.
“Nah ini tentu kembali kepada Hak Prerogatif Presiden terkait pengangkatan ini. Mengenai pergantian Kapolri ini suatu keniscayaan, karena ini suatu keniscayaan, maka menurut saya, insan Polri, pejabat utama khususnya, ini harus kompak menjaga keutuhan, termasuk dalam proses pergantian pimpinan, ini kan kewenangannya dari presiden,” ujarnya.
Kalaupun mau ada kompetisi, Sugeng mengatakan, maka lakukanlah kompetisi yang sehat, jangan menggunakan cara-cara yang licik misalnya melakukan kampanye hitam.
Pasalnya, Sugeng mengaku khawatir, jika internal Polri tidak solid, maka akan dimanfaatkan oleh para pihak yang tidak senang dengan Polri.
“Karena nanti walaupun itu terkait personel, tapi nanti yang jelek dan diserang itu ya institusi Polri. Pesan saya, insan Polri dari segala tingkatan harus solid,” katanya. (Ant)