10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di RI Versi Setara Institute, Penting Perlindungan Pekerja Migran

Pekerja Migran Indonesia Gelar Aksi Demo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Setara Institute bersama Sustainable-Inclusive Governance Initiative (SIGI) meluncurkan laporan 'Business and Human Righs (BHR) Outlook 2025: 10 Prioritas Isu Bisnis dan HAM di Indonesia,' Selasa, 25 Februari 2025. Salah satunya terkait kepastian perlindungan pekerja migran.

Senator Minta Organisasi Penyalur PMI Ilegal Ditindak Tegas

Peneliti Bisnis dan HAM Setara Institute Nabhan Aiqani menjelaskan laporan 10 isu prioritas itu bertujuan untuk mendorong semua pihak menaruh perhatian dan merancang agenda bersama. Menurutnya, hal itu untuk terus mendorong sektor bisnis mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam operasionalisasnya.

Dijelaskan dia, 10 isu prioritas bisnis dan HAM yang relevan dengan risiko yaitu memastikan terwujudnya tata kelola sektor perkebunan, pertambangan,  dan pembangunan infrastruktur yang transparan. 

Viral TKW Asal Jember Ditemukan Hidup dalam Peti Es di Vietnam, Menteri Karding: Hoaks

Lalu, mendorong skema perdagangan karbon yang berkeadilan, pencegahan perubahan iklim dan deforestasi. Sementara, ketiga bisa memastikan jaminan perlindungan hak bagi pekerja sektor informal, dan pekerja rumah tangga (PRT).

Peneliti Bisnis dan HAM SETARA Institute Nabhan Aiqani

Photo :
  • Istimewa
Pantik Semangat Wirausaha PMI, Program Mandiri Sahabatku Sapa 250 Pekerja Migran di Jepang

Berikutnya yang keempat memastikan perlindungan pekerja dan serikat pekerja untuk mewujudkan decent work (pekerjaan yang layak). Selanjutnya, kelima bisa memastikan perlindungan pekerja migran di darat dan laut dari praktik pelanggaran HAM yang merugikan.

Kemudian, yang keenam memastikan just transition dalam konteks just energy transition. Pun, yang ketujuh bisa memastikan harmonisasi kebijakan perlindungan HAM dalam operasionalisasi bisnis. Nabhan menahambahkan yang kedelapan untuk mendorong penerapan kebijakan mandatori uji tuntas HAM.

"Kesembilan mencegah sektor keuangan dalam pembiayaan proyek yang berpotensi melanggar HAM, dan kesepuluh merespons secara serius upaya untuk mengintegrasikan bisnis dan HAM," kata Nabhan, dalam keterangannya, Selasa, 25 Februari 2025.

Adapun penanggap dari International Organization forMigration (IOM) Indonesia, Michael Yudha Wiratno menyampaikan pentingnya aspek perlindungan pekerja migran yang tak terlepas dari 3 pilar United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs). Kata dia, Kkndisi pekerja migran yang rentan dari praktik pelanggaran HAM menuntut perlindungan negara melalui serangkaian kebijakan dan peraturan. 

"Pekerja Kemanusiaan di IOM Ukraina, menjelaskan pentingnya perlindungan bagi PMI yang berada di wilayah konflik," tutur Michael.

Sementara, Komisioner Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo menyoroti urgensi mendorong regulasi mandatori uji tuntas HAM yang diterapkan secara bertahap pada sektor-sektor berisiko tinggi. Ia bilang seperti sektor keuangan, penting agar Setara Institute bisa mengawal langkah untuk melakukan riset dan advokasi, di tengah gencarnya investasi berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG). 

Nabhan menambahkan Setara Institute meyakini dengan kerangka ESG, ada isu-isu seperti tata kelola sektor perkebunan, tambang dan pembangunan infrastruktur akan sejalan dengan topik lingkungan dan tata kelola dalam ESG. Kemudian, isu untuk memastikan perlindungan pekerja dan serikat pekerja untuk mewujudkan decent work (pekerjaan yang layak) juga sejalan dengan topik sosial dalam ESG. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya