Mansion Executive Karaoke di Semarang Disegel Polisi, Ini Alasannya!
- Didiet Cordiaz/tvOne/Semarang
Semarang, VIVA – Polda Jawa Tengah menyegel Mansion Executive Karaoke yang berlokasi di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (27/2/2025) malam. Penyegelan karaoke ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan adanya pelanggaran hukum di tempat hiburan tersebut.
Penyegelan dilakukan setelah tim dari Sub Direktorat IV/Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Jateng menggelar operasi yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio
- tvOne/Didiet Cordiaz
Sebelumnya, aparat kepolisian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi selama kurang lebih tiga jam, dari Kamis (27/2) pukul 21.00 WIB hingga Jumat (28/2) pukul 00.00 WIB. Dari hasil operasi ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, CPU, serta dokumen-dokumen terkait.
Selain itu, 16 orang juga diamankan untuk dimintai keterangan, terdiri dari dua orang yang diduga sebagai penyedia hiburan serta sejumlah pemandu karaoke.
Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan bahwa penyegelan ini dilakukan berdasarkan laporan adanya dugaan tempat ini menyediakan striptis dan prostitusi.
“Dari hasil penyelidikan kami selama satu bulan, kami juga sudah punya rekamannya dan pada saat dilakukan kami temukan dugaan striptis yang dilakukan oleh beberapa orang,” ujar Dwi.
Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan dugaan adanya praktik ilegal lainnya. Untuk mendalami temuan ini, belasan orang yang diamankan telah dibawa ke Polda Jateng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini beberapa orang telah kami bawa ke kantor kepolisian, termasuk manajer serta pihak-pihak terkait lainnya. Mereka masih berstatus sebagai saksi dalam penyelidikan ini,” tambahnya.
Polda Jateng masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui lebih lanjut terkait praktik yang diduga telah berlangsung di tempat hiburan tersebut.
“Untuk penetapan tersangka, kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” terang Dwi. (Didiet Cordiaz/tvOne/Semarang)