Pemda Diminta Turun Tangan Usai Warga Jadi Korban Pagar Laut Tangerang

Pagar laut di Tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Jakarta, VIVA - Masyarakat pesisir Kabupaten Tangerang harus membayar mahal imbas kasus pagar laut. Sebab percepatan pembangunan telah terhambat di wilayah tersebut. 

Tokoh Masyarakat Tangerang Raya, Ibnu Jandi mengungkapkan, akibat adanya pagar laut ilegal ini menyebabkan stagnasi dalam sektor-sektor vital, peningkatan taraf hidup masyarakat pesisir. Akibatnya, dampak sosial dan ekonomi semakin terasa di kalangan masyarakat yang telah lama menantikan kemajuan tersebut.

"Kita boleh marah atau kesal, kita harus melihat dampaknya. Dampak yang lebih besar adalah terhambatnya kecepatan pembangunan di Kabupaten Tangerang, khususnya di wilayah Pantura," ujar Ibnu dalam keterangannya Minggu, 9 Maret 2025.

Proses pencabutan pagar bambu yang berada di laut tangerang

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Menurut Ibnu, ada sejumlah konsekuensi besar akibat terlambatnya pembangunan proyek ini. Di antaranya pemekaran wilayah Tangerang Utara yang menjadi harapan besar bagi masyarakat yang terancam tertunda, serta sektor ekonomi yang tidak berkembang sebagaimana mestinya. 

"Harapan untuk membuka lapangan pekerjaan hilang begitu saja. Pada akhirnya yang rugi adalah pemerintah-pemerintah juga. Seharusnya, pemerintah berpihak pada percepatan pembangunan, bukan terjebak pada masalah yang tidak jelas ujung pangkalnya, yang pada akhirnya merugikan semua pihak," jelasnya.

Dia menekankan, salah satu cara untuk mempercepat pembangunan adalah dengan melibatkan pihak ketiga atau pengusaha. Ia mencontohkan Kota Tangerang Selatan yang berhasil mempercepat pembangunannya dengan melibatkan sektor swasta. 

“Di Tangerang Selatan, hampir 70 persen percepatan pembangunan ditangani oleh pihak ketiga, bukan pemerintah. Kenapa di Kabupaten Tangerang tidak bisa mengikuti model ini?” ujarnya.

Menteri Trenggono Sebut Kades Kohod Siap Bayar Denda Rp48 Miliar, Kuasa Hukum: Belum Ada Pemberitahuan

Oleh karenanya,  dia menilai bahwa keterlibatan swasta merupakan solusi untuk percepatan pembangunan melalui pemekaran wilayah. Hal iniuntuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Tangerang. 

“Percepatan pembangunan yang paling cepat terjadi melalui pemekaran wilayah, karena itu adalah janji masa depan,” terang Ibnu.

Polisi Sebut Ada 201 Sertifikat HGB Kasus Pagar Laut Uripjaya Bekasi Diduga Dipalsukan

VIVA Militer: Pasukan Katak TNI AL robohkan pagar laut di Tangerang

Photo :
  • Istimewa/Viva Militer

Untuk itu, Ibnu berharap agar Bupati Tangerang Maesyal Rasyid segera mengambil tindakan untuk menyelamatkan situasi ini. Jangan ada lagi jadikan kawasan pesisir sebagai 'anak tiri' Kabupaten Tangerang.

Kades Kohod Diberi Waktu 30 Hari Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 M, Menteri Trenggono: Dia Nyatakan Sanggup

"Saya berharap Bupati Tangerang cepat mengambil sebuah tindakan penyelamatan ini. Pemda harus turun tangan. Pemda harus membela masyarakatnya, membela pembangunan, dan semua harapan masyarakat,” imbuhnya.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin

Polri Selidiki Kerugian Nelayan Buntut Pagar Laut di Kohod

Polisi masih menyelidiki dampak dari pagar laut di Desa Kohod atau Perairan Kabupaten Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2025