Eks Pengacara Anak Bos Prodia Batal Dijemput Paksa, Ini Kata Polisi

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -  Evelin Dohar Hutagalung (EDH) selaku eks pengacara anak bos Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto, batal dijemput paksa terkait kasus dugaan penggelapan mobil yang dialami anak bos Prodia.

BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5,25 Persen

Alasannya karena Evelin akhirnya memenuhi pemeriksaan pada Jumat, 7 Maret 2025, lalu. Dia dicecar 40 pertanyaan hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Tarif 'Deal' 19 Persen, Prabowo Ungkap Isi Pembicaraan dengan Trump Via Telepon

"Penyidik mengajukan sebanyak 40 pertanyaan," kata dia, Minggu, 9 Maret 2025.

Evelin tidak ditahan walau telah ditetapkan jadi tersangka. Meski begitu, mantan Kapolres Solo ini menambahman Evelin dikenakan wajib lapor. Dia harus melakukannya dua kali dalam sepekan.

Bruno Mars Ungkap Utangnya di Kasino Hampir Lunas Berkat Rose BLACKPINK

"Tersangka EDH dikenakan wajib lapor dua kali seminggu (Senin dan Kamis)," ucapnya lagi.

Untuk diketahui, kasus Evelin Dohar Hutagalung (EDH) menyeret Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro yang merupakan eks Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan sampai dipecat. Pada awalnya penjemputan paksa bakal dilakukan polisi gegara Evelin mangkir pemeriksaan pada Rabu, 5 Maret, 2025.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya melayangkan surat panggilan kedua pada hari ini Jumat, 7 Maret 2025. Jika Evelin mangkir lagi, maka akan dijemput paksa.

"Apabila nanti yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan, penyidik akan mengambil sikap untuk menghadirkan paksa," kata dia pada Jumat, 7 Maret 2025.

Nikita Mirzani dan Reza Gladys.

Nikita Mirzani Tiba-tiba Cabut Gugatan Rp100 Miliar, Pihak Reza Gladys: Lagi Bercinta Ditinggalkan!

Nikita Mirzani mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. 

img_title
VIVA.co.id
16 Juli 2025