Kapolri Tegaskan Proses Hukum Kasus MinyaKita Terus Berjalan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat bicara ihwal temuan jajarannya terkait dengan minyak goreng kemasan MinyaKita yang diduga tidak sesuai label dan takaran.

Listyo memastikan, penegakan hukum atas kasus ini bakal terus berjalan. Sigit juga mengatakan, melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah melakukan pengecekan ke tiga lokasi perusahaan terkait dengan MinyaKita.

“Akan kami lakukan penegakan hukum, karena memang ada yang kami dapati dia isinya tidak sesuai kemasan yang 1 liter,” kata Kapolri kepada wartawan, Senin 10 Maret 2025.

Listyo Sigit melanjutkan, jajarannya di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri juga menemukan adanya penggunaan label MinyaKita palsu yang beredar di pasaran.

“Ada juga yang menggunakan label Minyakita sebenarnya palsu, semuanya sedang kami proses. Nanti akan dirilis secara resmi oleh Satgas,” imbuhnya.

Sebelumnya diwartakan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menindaklanjuti adanya temuan dugaan pelanggaran perusahaan minyak goreng kemasan MinyaKita yang tak sesuai takaran, di mana semestinya 1 liter namun hanya berisi 750 mililiter.

Kepala Satgas Pangan Polri Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf menuturkan, dari pendalaman yang dilakukan pihaknya diketahui terdapat tiga perusahaan yang diduga turut mengemas MinyaKita yang tak sesuai label takaran.

Tajir Melintir Koleksi Mobil Mewah dan Moge Pengacara yang Bela Korupsi CPO

Adapun tiga perusahaan yang diduga melakukan pengemasan minyak goreng MinyaKita itu yakni MinyaKita kemasan botol ukuran 1 Liter yang dikemas oleh PT. Artha Eka Global Asian, Depok, kemudian MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter yang diproduksi Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, dan MinyaKita kemasan pouch ukuran 2 liter yang diproduksi PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang.

“Hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter ternyata hanya berisikan 700-900 ml,” ucap Helfi.

Hakim Perkara Migor Tersangka Suap, KY Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik

Helfi melanjutkan, atas dugaan ketidaksesuaian itu, pihaknya kemudian melakukan sejumlah pendalaman lebih lanjut untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

“Telah dilakukan langkah-langkah diantaranya, Penyitaan Barang Bukti, Proses Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Begini Bunyi Vonis Lepas Korupsi Minyak Goreng di Balik Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
ilustrasi harga pangan

Daftar Harga Pangan 21 Mei 2025: Daging Sapi hingga Minyak Goreng Naik

Mayoritas harga pangan sudah turun pada hari ini Rabu, 21 Mei 2025. Namun, beberapa lainnya masih alami kenaikan harga seperti beras kualitas bawah, hingga daging sapi.

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2025