KPK Blak-blakan soal Rumah RK Digeledah Penyidik padahal Belum Pernah Diperiksa jadi Saksi
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK terkait dugaan kasus korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK menjelaskan soal RK belum diperiksa jadi saksi tapi sudah dilakukan penggeledahan.
Penggeledahan rumah RK berlangsung di kawasan Bandung, Jawa Barat pada Senin 10 Maret 2025 kemarin.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan penyidik KPK dalam melakukan penggeledahan sesuai dengan kecukupan bukti yang ada di tahap penyidikan.Â
Fitroh menyebut, hal tersebut sudah masuk dalam ranah materi penyidikan. Maka itu, ia tidak akan menjelaskan secara rinci.
"Itu sudah materi dan sangat teknis. Yang pasti penggeledahan di rumah yang bersangkutan terkait dengan penyidikan perkara BJB," kata Fitroh, Selasa, 11 Maret 2025.
Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
- KPK.go.id
Sementara, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan ada sejumlah lokasi yang digeledah penyidik KPK pada Senin kemarin soal dugaan rasuah di bank BJB. Salah satu yang digeledah ialah rumah milik pejabat setingkat kepala daerah di Jawa Barat.
"Namun untuk rilis resminya baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua. Namun, salah satu lokasi yang digeledah merupakan mantan pejabat di Pemprov Jawa Barat setingkat Kepala Daerah," ujar Tessa.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah RK terkait dengan kasus dugaan korupsi di Bank BJB pada Senin kemarin.Â
"Betul (penggeledahan, red) terkait perkara BJB," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin 10 Maret.
Sementara, wakil ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pun membenarkan penggeledahan di rumah eks cagub Jakarta itu. "Betul (penggeledahan, red)," kata Fitroh.