Ogah Hadir Mediasi, Ridwan Kamil Gak Mau Damai dengan Lisa Mariana
- Foe Peace/VIVA
Jakarta, VIVA – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dipastikan tak bakal hadiri mediasi dengan selebgram Lisa Mariana yang difasilitasi Badan Reserse Kriminal Polri hari ini, Selasa, 23 September 2025.
Alih-alih hadir, pria yang akrab disapa RK itu hanya mengutus tim kuasa hukumnya. Keputusan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa jalan damai benar-benar sudah tertutup.
“Diwakilkan kepada kami tim kuasa hukum,” kata Muslim Jaya selaku pengacara Ridwan Kamil.
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.
- Kolase Instagram.
Muslim menegaskan, kliennya memilih menghormati proses hukum ketimbang menempuh rekonsiliasi. Menurutnya, tuduhan Lisa Mariana sudah berdampak sangat besar pada pribadi hingga karier politik Ridwan Kamil.
“Harus ada efek jera. Dampak pencemaran nama baik yang dilakukan LM luar biasa,” ujarnya.
Berbeda dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana justru diyakini bakal hadir. Kuasa hukumnya, John Boy Nababan, mengaku kliennya sudah menerima surat undangan resmi dari Bareskrim Polri dan siap mengikuti mediasi.
Untuk diketahui, kasus ini berawal ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025 lalu. Ia menuding Lisa melakukan pencemaran nama baik lewat unggahan di media sosial. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Adapun pasal yang digunakan adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal pencemaran nama baik dalam KUHP. Tes DNA sendiri sudah dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Gedung Bareskrim Polri dengan melibatkan Pusdokkes Polri.
Sampel darah dan air liur Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anak CA diambil dan hasilnya keluar tidak ada kecocokan. Untuk diketahui, Korps Bhayangkara membenarkan kalau laporan Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Ayu Aulia naik ke penyidikan.
"Sudah status penyidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji, Rabu, 21 Mei 2025.