Depo Plumpang Digeledah Kejagung Terkait Korupsi Minyak Mentah, Ini Temuannya
- Antara
Jakarta, VIVA - Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, digeledah Kejaksaan Agung terkait kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.
Kasus ini seperti diketahui tengah diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Sejumlah tersangka pun sudah ditahan.
"Iya benar ada penggeledahan itu," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, Rabu, 12 Maret 2025.
Dalam penggeledahan itu, disita beberapa barang bukti. Semuanya diduga ada kaitan dengan kasus yang ditangani pihaknya. Yang disita antara lain adalah 17 boks kontainer berisi dokumen.
Lebih lanjut dia menyebut, pihaknya bakal menganalisa dulu barang sitaan itu guna menemukan bukti lain di kasus ini. Pemeriksaan saksi pun dipastikan masih terus berjalan.
"Itu dokumen terkait penerimaan dan pengeluaran BBM. Ada juga dari penyidik mengambil sampel dari 17 tangki minyak. Kemudian ada barang bukti elektronik yang kami sita," kata dia.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengatakan ada dua tersangka baru yang ditetapkan jadi tersangka setelah dilakukan pemeriksaan sebelumnya. Mereka terbukti melakukan tindak pidana bersama tujuh tersangka sebelumnya.
"Penyidik temukan bukti yang cukup," kata Abdul pada Rabu, 26 Februari 2025.
Adapun keduanya yakni petinggi PT Pertamina. Pertama, Maya Kusmaya yang merupakan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga. Kemudian, ada Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga. Keduanya saat ini ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung.