Prabowo Minta AHY Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah Nasional

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendapat arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk membuat satuan tugas (satgas) pengelolaan sampah secara nasional. 

Risiko dan Peluang RI dari Dinamika Geopolitik Global

Hal itu diungkapkan AHY usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara, Rabu, 12 Maret 2025.

"Pak Presiden tadi memerintahkan saya untuk menyusun satuan tugas, satuan tugas percepatan terkait dengan infrastruktur dan segala elemen pengolahan dan penanganan sampah secara nasional," ujar AHY.

Prabowo Perdana Hadiri KTT BRICS, Dapat Sambutan Hangat Presiden Brasil

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

AHY menambahkan, banyak masyarakat mengeluh soal sampah di Indonesia. Maka itu, Presiden Prabowo menaruh perhatian khusus terhadap permasalahan sampah di Indonesia.

Menko Yusril: Ada Kemungkinan Prabowo-Presiden Brasil Bahas Kasus Juliana Marins

"Setelah kami memaparkan apa saja yang menjadi permasalahan atau tantangan hari ini dan juga dihadapkan pada alternatif solusi yang bisa dihadirkan. Dan tentunya kita harus menghadirkan kesadaran dan kepedulian secara nasional," ujar AHY.

AHY menjelaskan, pemerintah ingin melakukan beberapa terobosan infrastruktur yang berfokus menangani sampah dari hulu ke hilir, seperti sampah yang bersumber dari rumah tangga hingga ke sentra komersial.

"Contoh di berbagai kota metropolitan, Jakarta misalnya yang setiap harinya memproduksi 7.000 hingga 8.000 ton sampah ini harus bisa ditangani dengan baik," katanya. 

Pemerintah ingin memastikan sampah yang ada di tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) dan tempat pemrosesan akhir (TPA) dikelola dengan baik. 

AHY berharap agar sampah itu nantinya akan bisa didaur ulang dan diubah menjadi tenaga listrik. "Tetapi kita ingin pastikan di TPST tempat pembuangan sampah terpadu, sampai dengan nanti di TPA tempat pemprosesan akhir, di mana sampah diharapkan bisa dihancurkan," kata AHY.

"Kemudian juga sebagian bisa ditimbun tetapi selebihnya benar-benar kita fokus pada recycle, dikembalikan kepada produser untuk bisa diproduksi komoditas tertentu, tapi juga pembakaran tadi bisa kemudian diubah menjadi listrik," ujarnya.

Ia mengaku akan segera membentuk satgas pengelolaan sampah nasional. Namun, AHY belum dapat memastikan kapan satgas itu bakal terbentuk.

"Segera kita akan susun dulu, yang jelas tadi baru mendapatkan direktif, dan pada akhirnya nanti akan diputuskan dan akan berjalan," katanya.

Nantinya, kata AHY, satgas itu mempunyai tugas sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 yang mengkonversi sampah menjadi energi.

"Tentu Satgas ini akan melakukan evaluasi terhadap apa yang telah berjalan selama ini. Ada Perpres Nomor 35 Tahun 2018, artinya sudah berjalan sekitar 7 tahun, ditetapkan ada 12 kota di Indonesia yang harus fokus pada pengolahan sampah, bahkan diharapkan bisa mengkonversi sampah menjadi energi," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya