Panglima TNI: Sudah 20 Tahun UU TNI Belum Direvisi

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto
Sumber :
  • Puspen TNI

Jakarta, VIVA – Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menilai perubahan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, sangat diperlukan. Mengingat sudah 20 tahun  UU TNI tersebut belum dilakukan revisi.

Ribuan Prajurit TNI Gelar Istighosah di Monas, Dihadiri Ustaz Adi Hidayat

Hal itu disampaikan Agus, dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Maret 2025.

"Sudah lebih dari 20 tahun, sejak UU 34 Tahun 2004 tentang TNI ditetapkan, belum pernah dilakukan revisi atau perubahan," kata Jenderal Agus. 

Menhan Ungkap Arahan Prabowo ke Panglima TNI Soal Amankan Sumber Daya Alam

Lebih lanjut, Agus menyebut UU tersebut sudah tidak relevan. Dia menilai, perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 itu penting untuk memperluas peran masing-masing matra.

"UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menjadi payung hukum TNI sebagai alat negara dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan negara dinilai sudah tidak relevan dan perlu disesuaikan dalam menghadapi berbagai permasalahan dalam mengimplementasikan norma dasar kebijakan dan keputusan politik negara," jelasnya.

Arahan Prabowo ke Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN Merespons Aksi Demo

"Beberapa perubahan yang akan dilaksanakan memperluas peran masing-masing matra dalam konsep trimatra terpadu, memperkuat peran intelijen strategis dalam pengambilan keputusan militer, dan kesiapan operasional berbasis skenario ancaman global," pungkasnya.

Gig economy.

Perlindungan Pekerja Gig Economy Didorong Masuk Revisi UU Ketenagakerjaan, Ini Pertimbangannya

Pekerja gig economy adalah individu yang bekerja dengan pola fleksibel, sementara, dan umumnya berbasis proyek atau kontrak jangka pendek.

img_title
VIVA.co.id
3 September 2025