KSAD Jenderal Maruli Blak-blakan Banyak Prajurit Muda Kena Penyakit Jantung dan Kanker

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bersama KSAL dan KSAU di DPR RI
Sumber :
  • Dok Puspen TNI

Jakarta, VIVA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengungkap bahwa banyak prajurit TNI muda terkena penyakit serius seperti kanker dan jantung.

Viral Perusuh Ditangkap Bawa Kartu Anggota TNI, Kapuspen: Itu Narasi Bohong dan Menyesatkan!

Hal tersebut disampaikan Jenderal Maruli menjawab pernyataan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Demokrat, Anton Sukartono terkait kondisi kesehatan anggota di tengah banyaknya operasi dan tugas militer di dalam dan luar negeri.

"Kalau ada masalah penyakit-penyakit, ini memang perkembangan terakhir ini, banyak sekali masalah anggota masih muda-muda itu jantung, masalah kanker," kata Maruli saat rapat dengan Komisi I DPR RI, Kamis, 13 Maret 2025.

Rumah Eko Patrio Dijaga TNI-Polri usai Dijarah

Ilustrasi Latihan Tempur Alutsista TNI AD Batalyon Infantri 303

Photo :
  • VIVA/Diki Hidayat

"Biaya pemeriksaannya memang mahal pak. Kami juga hanya beberapa orang saja yang mampu untuk mendapatkan fasilitas itu," imbuhnya

Polri Pastikan Atasi Aksi Anarkis Sesuai Aturan, Utamakan Keselamatan Rakyat

Maruli mengakui fasilitas dan layanan kesehatan bagi prajurit yang mengalami penyakit berat memang belum memadai. Disamping biaya mahal, alokasi anggaran untuk pelayanan kesehatan anggota juga masih minim.

"Tapi kalau nanti ke depan kita dapat fasilitas-fasilitas lebih baik, saya meyakini fasilitas kita akan terus semakin baik," ujarnya

Maruli berandai-andai sekiranya masih prajurit muda, ia bisa menyaksikan kemajuan Indonesia oleh generasi emas di 2045.  

"Jadi paling tidak kami bisa terlihat bagaimana nanti kami di lingkungan Angkatan Darat khususnya, melihat generasi penerus profesional, kami akan semakin bangga," ungkapnya

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin

Menhan Perintahkan Aparat Tindak Tegas Pelaku Penjarahan Rumah Pejabat Negara

Menhan menegaskan, semua tindakan kriminal yang mengarah pada perusakan fasilitas umum atau harta milik pribadi, harus ditindak tegas menurut hukum di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
31 Agustus 2025