Terungkap! Kendaraan yang Dikawal di Puncak Bogor Rekan Anggota Patwal

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP R. RIzky Guntama Ganda Permana. VIVA/Muhammad AR
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)

Bogor, VIVA – Satuan Lalulintas Polres Bogor mendalami kendaraan yang dikawal Aipda H, petugas Patwal yang viral lantaran bersinggungan dengan pengendara motor hingga terjatuh. Mobil yang dikawal bermerek Toyota Alphard berwarna  putih tersebut ternyata rekan Aipda H.

Heboh Meme AI Anomali 'Tung Tung Tung Sahur', Ini Penyebab Tayangannya Bisa Viral

"Untuk saat itu pengawalan adalah rekan yang bersangkutan, yang bersangkutan sudah lama kenal. Awalnya mau silaturahmi, tetapi karena ketemu dari bawah, sekalian diboyong ke atas, dikawal," ungkap Kasat Lantas Polres Bogor AKP R. RIzky Guntama Ganda Permana, kepada awak media, Sabtu 15 Maret 2025.

Namun demikian, lanjut Rizki, pihaknya tetap mendalami siapa penumpang yang dikawal Aipda H saat kejadian. Hanya saja secara aturan SOP sendiri itu pengawalan diperbolehkan jika bersifat urgensi.

Parkir Sembarangan Berujung Puluhan Kendaraan Kena Tindak

Viral polisi pengawal Alphard di kawasan Puncak Bogor tendang pengendara motor

Photo :
  • Ist

"Urgensi baik ambulans, pemadam kebakaran ataupun ada kendaraan sipil yang memerlukan bantuan khusus, mungkin membawa orang sakit ataupun ada keperluan khusus, dan juga sesuai undang-undang pejabat yang bisa dikawal," jelas Rizky.

Rizki menegaskan Sat Lantas Polres Bogor rutin melakukan evaluasi setiap saat agar mematuhi rambu pengawalan. Dalam pelaksanaan pengawalan petugas tidak memungut biaya atau tarif.

Geger Langit Cilegon Seperti Terbakar saat Malam, Ternyata Ini Penyebabnya

"Selalu saya laksanakan evaluasi setiap saya mengambil arahan. Selalu saya ingatkan, tetapi memang akan selalu dievaluasi setelah melaksanakan tugas, apakah prosedurnya sudah sesuai atau tidak Saya sudah memberi arahan. Bilamana terulang, saya secara tegas akan menindak sesuai dengan prosedur perundang-undangan. Kalau saya menyatakan untuk pengawalan tidak ada biaya. Apalagi masyarakat yang urgensi. Jadi kita lihat urgensinya, kepentingannya. Bilamana kendaraan pribadi di dalamnya ada orang sakit, hamil, dan lain sebagainya, bisa kita laksanakan pelayanan pengawalan," jelasnya.

Jubir KPK Budi Prasetyo

KPK Sita 9 Kendaraan usai Geledah Tujuh Lokasi Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker

KPK telah melakukan upaya penggeledahan terhadap sejumlah lokasi terkait kasus dugaan pemerasaan dan/atau penerimaan gratifikasi di Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025