Terungkap! Kendaraan yang Dikawal di Puncak Bogor Rekan Anggota Patwal

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP R. RIzky Guntama Ganda Permana. VIVA/Muhammad AR
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)

Bogor, VIVA – Satuan Lalulintas Polres Bogor mendalami kendaraan yang dikawal Aipda H, petugas Patwal yang viral lantaran bersinggungan dengan pengendara motor hingga terjatuh. Mobil yang dikawal bermerek Toyota Alphard berwarna  putih tersebut ternyata rekan Aipda H.

Catat! Ini Daftar Pelanggaran yang Diincar Polisi di Operasi Patuh 2025

"Untuk saat itu pengawalan adalah rekan yang bersangkutan, yang bersangkutan sudah lama kenal. Awalnya mau silaturahmi, tetapi karena ketemu dari bawah, sekalian diboyong ke atas, dikawal," ungkap Kasat Lantas Polres Bogor AKP R. RIzky Guntama Ganda Permana, kepada awak media, Sabtu 15 Maret 2025.

Namun demikian, lanjut Rizki, pihaknya tetap mendalami siapa penumpang yang dikawal Aipda H saat kejadian. Hanya saja secara aturan SOP sendiri itu pengawalan diperbolehkan jika bersifat urgensi.

Terpopuler: Kantong Merah Viral hingga Insentif Mobil Hybrid

Viral polisi pengawal Alphard di kawasan Puncak Bogor tendang pengendara motor

Photo :
  • Ist

"Urgensi baik ambulans, pemadam kebakaran ataupun ada kendaraan sipil yang memerlukan bantuan khusus, mungkin membawa orang sakit ataupun ada keperluan khusus, dan juga sesuai undang-undang pejabat yang bisa dikawal," jelas Rizky.

Rizki menegaskan Sat Lantas Polres Bogor rutin melakukan evaluasi setiap saat agar mematuhi rambu pengawalan. Dalam pelaksanaan pengawalan petugas tidak memungut biaya atau tarif.

Viral Suara Desahan di Speaker Area GBK, Manajemen Minta Maaf

"Selalu saya laksanakan evaluasi setiap saya mengambil arahan. Selalu saya ingatkan, tetapi memang akan selalu dievaluasi setelah melaksanakan tugas, apakah prosedurnya sudah sesuai atau tidak Saya sudah memberi arahan. Bilamana terulang, saya secara tegas akan menindak sesuai dengan prosedur perundang-undangan. Kalau saya menyatakan untuk pengawalan tidak ada biaya. Apalagi masyarakat yang urgensi. Jadi kita lihat urgensinya, kepentingannya. Bilamana kendaraan pribadi di dalamnya ada orang sakit, hamil, dan lain sebagainya, bisa kita laksanakan pelayanan pengawalan," jelasnya.

Poster pemutihan pajak oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai Senin 1 Juli hingga 31 Agustus 2025 dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
14 Juli 2025