8 Orang yang Terjaring OTT di OKU Sumsel Tiba di Gedung KPK
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Jakarta, VIVA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.
Sebanyak 8 orang ditangkap KPK dalam OTT tersebut. Mereka terdiri dari Kepala Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) OKU hingga sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU.
Berdasarkan pantauan, delapan orang yang terjaring dalam OTT tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan menumpangi setidaknya 7 mobil, Minggu, 16 Maret 2025, sekira pukul 08.42 WIB.
Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
- KPK.go.id
Kendati demikian, delapan orang yang berada di dalam mobil itu belum ditampilkan lantaran tidak keluar dari mobil dan langsung masuk ke Gedung KPK melalui akses belakang dan naik ke lantai atas.
Adapun mengenai OTT itu sebelumnya dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. “Benar KPK telah mengamankan 8 orang,” kata dia, Sabtu, 15 Maret 2025.
Meski begitu, belum dijelaskan terlibat kasus korupsi apa sehingga kedelapan orang tersebut diamankan pihaknya. Tessa mengatakan, untuk lebih detailnya bakal diungkapkan lembaga antirasuah itu saat melakukan ekspose kasus nanti sehingga dia belum bicara lebih jauh
“Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut,” kata dia.
Sebelumnya diwartakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Delapan orang yang ditangkap KPK itu terdiri dari Kepala PUPR OKU hingga sejumlah anggota DPRD OKU.
Hal tersebut dibenarkan salah satu pimpinan KPK saat ditanya terkait Kepala PUPR OKU hingga Anggota DPRD OKU ditangkap saat OTT KPK di OKU, Sumsel. "Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Sabtu, 15 Maret 2025.