Kemenhub Kesulitan Atasi Travel Gelap Jelang Lebaran

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengakui sulitnya mendeteksi bisnis travel gelap lantaran pergerakan dan operasionalnya yang langsung menuju ke rumah-rumah penggunanya.

Bupati Pati Sudewo Dipanggil KPK jadi Saksi Perkara Suap DJKA

“Kami susah juga untuk memonitor, mendeteksi, karena mereka beroperasi kan jauh ke dalam, maksudnya jauh ke dalam itu langsung kepada para pengguna. Kadang-kadang itu dari rumah ke rumah,” ujar Dudy kepada wartawan, Jumat, 21 Maret 2025.

Tak terkecuali pada momentum hari raya Idulfitri dan libur panjang yang acapkali dimanfaatkan untuk perjalanan mudik ke kampung halaman. Karenanya, Dudy mewanti-wanti agar masyarakat tidak terjebak, sebab penggunaan travel gelap atau angkutan-angkutan yang tidak terdaftar, bisa merugikan pengguna ataupun penumpangnya sendiri.

Warga Bekasi Rogoh Kocek Rp 1,9 Juta per Bulan Buat Ongkos Transportasi, Paling Tinggi se-Indonesia

Faktor keselamatan yang paling sulit didapatkan dari jasa travel gelap, lantaran pihak Kementerian Perhubungan tidak bisa memonitor apakah kendaraan dipakai masih layak untuk digunakan atau tidak.

Bantah Soal Penutupan, Kemenhub: Stasiun Karet Bakal Digabung ke Stasiun BNI City

Aspek kedua yakni jaminan keselamatan terkait dengan pengemudi atau pengendara travelnya itu juga, kata Dudy, tidak ada yang memonitor fisik atau pola kerjanya dalam bertugas.

“Sehingga berakibat risiko terjadinya kecelakaan semakin besar apabila para pemudik menggunakan angkutan-angkutan travel tersebut. Dan, jaminan terhadap asuransi juga tidak ada. itu yang mungkin akan merugikan para pengguna travel apabila menggunakan travel-travel yang gelap seperti ini,” imbuhnya.

Truk barang.

Kemenhub Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Panjang Maulid, Intip Jadwalnya

Hal itu sebagai komitmen pemerintah dalam menjamin keselamatan hingga kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan.

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2025