Satu Polisi Jadi Tersangka Kasus Sabung Ayam di Lampung, Ini Perannya

Kawasan Letter S, markas judi sabung ayam di wilayah Register 44, Way Kanan
Sumber :
  • tvOne/Pujiansyah

Bandarlampung, VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengatakan bahwa satu anggota polisi menjadi tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam dan penembakan yang terjadi di Kabupaten Way Kanan pada Senin 17 Maret 2025.

Nelayan Gorontalo Utara Tetap Melaut di Tengah Isu Tsunami Pasca Gempa Rusia

"Dalam upaya tindak lanjut dan pemeriksaan saksi terdapat dua orang anggota kepolisian dan satu warga sipil yang dimintai keterangannya," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengawali keterangannya pada jumpa pers di Mapolda Lampung, Selasa.

Dia mengatakan bahwa dalam kasus ini tim penyidik terus bekerja dan berkoordinasi dengan pihak TNI AD guna mencari dan mengumpulkan bukti untuk melengkapi berbagai informasi terkait tindak pidana penjudian dan peristiwa penembakan.

Keluarga Arya Daru: Kami Percaya pada Waktunya Kebenaran Akan Terungkap

"Dari hasil pemeriksaan, anggota dari Polda Sumatera Selatan inisial K telah ditetapkan sebagai tersangka perjudian," kata Kapolda Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika bersama Pangdam Sriwijaya Mayjen TNI Ujang

Photo :
  • ANTARA/Dian Hadiyatna
WNI di Jepang yang Terima Peringatan Tsunami Diminta untuk Evakuasi

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan kesaksiannya, K berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengenal pelaku sejak 2018.

"Yang bersangkutan datang ke lokasi atas undangan dan juga mengunggah video terkait peristiwa tersebut," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, ada juga anggota Polres Lampung Tengah berinisial W yang menjadi saksi namun tidak ditahan, meskipun yang bersangkutan mengetahui dan ada di lokasi saat perjudian berlangsung.

"W mengetahui adanya adanya kegiatan sabung ayam. Hal itu karena ada undangan yang datang dan kemudian W pergi ke lokasi bersama beberapa orang lainnya dari Lampung Tengah. Namun W meninggalkan lokasi pada pukul 16.00 WIB. Saat ini, W dijadikan saksi untuk peristiwa penembakan," kata dia.

Polisi juga menetapkan warga sipil berinisial H sebagai saksi, karena yang bersangkutan berjualan di lokasi perjudian.

"Para saksi ini memiliki keterkaitan dengan peristiwa penjudian dan penembakan. Mereka memberikan kesaksian terkait aktivitas di lokasi kejadian, termasuk sebagai penjual di lokasi tersebut," kata dia.

Adapun sebelumnya Polda Lampung juga telah menetapkan satu warga sipil sebagai tersangka perjudian sabung ayam tersebut. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya