Sahabat Polisi Desak Hukuman Berat Bagi Pelaku Penembakan Polisi di Lampung

Ketua Umum Sahabat Polisi Fonda Tangguh (Doc: Istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Jakarta, VIVA – Sahabat Polisi Indonesia, mendesak pengadilan menjatuhkan hukuman maksimal bagi pelaku pembunuhan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam, beberapa waktu lalu.  

30 Anggota Ormas Jadi Tersangka Buntut Kericuhan di RS Tangerang Selatan

Organisasi ini menilai ada unsur perencanaan dalam aksi penembakan tersebut dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Kami kira jelas bahwa penembakan di lokasi sabung ayam itu memang terencana atau direncanakan. Apalagi dengan pengakuan tersangka Kopda B yang menyatakan dirinya menembak tiga polisi. Itu menunjukkan bahwa Kopda B memang sudah bersiap-siap menyambut operasi penggerebekan judi sabung ayam tersebut. Jadi jelas, pelaku harus dihukum berat," ujar Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh, dalam keterangannya kepada awak media, Rabu, 26 Maret 2025.

Polisi di China Pura-pura Jadi Copet agar Warga Selalu Waspada

Fonda menyoroti kepemilikan senjata api rakitan oleh tersangka. Ia menegaskan, bahwa jenjang kepangkatan tersangka itu tidak memberi kewenangan untuk memiliki atau menggunakan senjata api. 

"Lalu buat apa Kopda B membawa-bawa senjata api kecuali untuk bersiap-siap menghadapi penggerebekan dan melakukan penembakan? Kopda B mungkin juga sudah memprediksi kemungkinan efek pembunuhan yang bakal terjadi jika dirinya melakukan (perlawanan) penembakan. Jadi ini jelas dilakukan dengan terencana," tegasnya.

30 Preman yang Viral di Depan RS Tangsel Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

Sahabat Polisi Indonesia menegaskan, bahwa pelaku harus dijatuhi hukuman maksimal, baik penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Oleh karena penyidik Puspom AD sudah mendapatkan pengakuan Kopda B atas penembakan tiga korban anggota polisi, maka sudah sepantasnya Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP itu disangkakan kepada Kopda B. Kopda B layak dihukum seumur hidup dan atau diganjar hukuman mati," kata Fonda.

Meski menuntut hukuman tegas, Sahabat Polisi Indonesia tetap meminta agar soliditas antara TNI dan Polri tetap terjaga. Fonda menegaskan bahwa kasus ini merupakan tindakan individu dan tidak mencerminkan institusi TNI secara keseluruhan.

"Melalui kasus Lampung ini, saya percaya TNI-Polri akan semakin mampu menjaga soliditas dan sinergitas di antara keduanya. Caranya tentu dengan menghukum siapa pun (anggota institusi mana pun) yang bersalah tanpa pandang bulu," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya