KPK Kembali Panggil Adik Febri Diansyah soal Kasus TPPU SYL

Syahrul Yasin Limpo (SYL) Divonis 10 Tahun Penjara
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan kepada Fathroni Diansyah, seorang advokat yang juga adik dari mantan Jubir KPK, Febri Diansyah, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Fathroni dipanggil dalam kapasitas saksi.

Eks Wali Kota Palembang Harnojoyo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cinde

"Hari ini KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka SYL (Kementerian Pertanian)," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa 8 April 2025.

Tessa belum dapat menjelaskan apa yang bakal dikonfirmasi penyidik kepada Fathroni. Pun, dia belum bisa memastikan soal kehadiran adik Febri Diansyah tersebut.

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut, Begini Kata Cak Imin

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada," ujarnya.

KPK sebelumnya sempat melakukan pemeriksaan kepada Fathroni dalam perkara yang sama. Dia diperiksa pada akhir bulan Maret 2025 kemarin.

Pakar Hukum Ungkap Faktor Kejaksaan Agung Masih Dipercaya Publik

Waktu itu, Fathroni dicecar penyidik soal pemberian fee dari SYL ketika ikut menangani perkaranya di KPK.

Di samping itu, tim lembaga antirasuah juga telah menggeledah Kantor Advokat Visi Law Office, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, terkait dengan kasus TPPU yang menjerat SYL.

Penggeledahan berlangsung pada Rabu 19 Maret 2025. Penyidik KPK menduga ada aliran pencucian uang SYL untuk membayarkan jasa advokat.

“Kami sedang menangani perkara TPPU-nya SYL. Di perkara TPPU itu tentu kami akan melacak ke mana saja uang yang dicurigai hasil tindak-tindak korupsi itu mengalir,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di KPK, Kamis 20 Maret 2025.

Penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap advokat yang juga mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang. Rasamala juga merupakan partner di Kantor Visi Law Office.

Diketahui, Febri Diansyah dan Rasamala merupakan mantan penasihat hukum SYL dalam perkara dugaan korupsi dengan pemerasan ke bawahan dan penerimaan gratifikasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya