Brigadir AK Diseret ke Sidang Kode Etik Polri

Sidang kode etik Polri. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • Dokumentasi Polda Jateng

Semarang, VIVA – Brigadir Ade Kurniawan (AK), oknum anggota Polda Jawa Tengah yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan bayi berinisial AN (2 bulan), menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), Kamis (10/4/2025). Sidang berlangsung tertutup di Mapolda Jateng dengan pengamanan ketat.

Tampang Aipda Robig Oknum Polisi Penembak Pelajar SMK di Semarang saat Jalani Sidang Etik

Brigadir AK tampak mengenakan rompi dan helm bertuliskan "Patsus" saat menghadiri persidangan. Sidang tersebut juga dihadiri oleh nenek korban, ibu korban berinisial DJP, serta kuasa hukum keluarga.

Ilustrasi polisi.

Photo :
  • Antara FOTO.
Ketua KPU Disidang Lagi di DKPP, Pelapor Minta Sanksinya Dipecat

“Betul hari ini Kamis Brigadir AK melaksanakan sidang kode etik tepat jam 10 akan dimulai. Tentunya rekan-rekan wartawan untuk liputan nanti sidang terbuka tertutup masih menunggu kebijakan hakim dan nanti pasca sidang nanti akan melakukan rilis hasil sidang tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.

Artanto menambahkan bahwa ia menerima informasi awal soal jadwal sidang pada hari Selasa (8/4), namun karena sejumlah pertimbangan, pelaksanaan sidang diundur hingga Kamis.

Anwar Usman Disidang Majelis Kehormatan MK Besok

“Kalau informasi yang saya terima jadwal sidang pada hari Kamis jadi pada saat Selasa masih WFA. Rabu masuk dinas kantor secara keseluruhan dan Kamis ini proses sidang dijadwalkan,” jelasnya.

Hingga saat ini, Brigadir AK masih ditahan di Mapolda Jateng untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Amal Luthfiansyah, menegaskan bahwa pihaknya menuntut hukuman setimpal atas perbuatan Brigadir AK. Ia mendorong agar Polri memberikan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

“Kan ini merupakan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran kode etik berat. Konsekuensinya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” tegas Amal. (Didiet Coridiaz/tvOne/Semarang)
 

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak

Kombes Donald Dipecat, Komisi III DPR: Didukung Banyak Bukti, Itu Langkah Tepat

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak terbukti memeras terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025