Guntur PDIP: Hasto Turun 6 Kg Selama Ditahan KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai dengar tanggapan jaksa atas eksepsi yang diajukannya dalam kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli turut mengungkapkan pesan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto selama mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pengacara Ronald Tannur Dituntut 14 Tahun Penjara karena Menyuap Hakim PN Surabaya hingga Pejabat MA

Surat tersebut sempat dititipkan kepadanya sebelum memulai persidangan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 11 April 2025.

"Yang pertama, sekjen PDIP Perjuangan mas Hasto Kristiyanto mengucapkan selamat Idul Fitri 1446 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin," ujar Guntur Romli kepada wartawan.

Bulan Juni KPK Kembali Lelang Aset Koruptor, Ada Banyak Iphone Hingga Apartemen

Dia mengklaim Hasto Kristiyanto selalu mendoakan bangsa dan negara khususnya, bagi perjuangan terhadap nilai-nilai keadilan kemanusiaan dan kemerdekaan setiap anak bangsa agar bebas dari rasa takut untuk berbicara.

“Doa tersebut diiringi puasa khusus termasuk 36 jam tidak makan, tidak minum yang ditempatkan sebagai bagian dari penggemblengan jiwa dan raga, jadi mas Hasto di tahanan itu beratnya turun 6 kilogram karena rajin puasa dan rajin olahraga," kata Guntur.

Tanah dan Bangunan Disita dari Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK: Dibeli dengan Harga Rp 8 Miliar

Hasto, kata Guntur,  juga terus mengobarkan semangat juang spiritual dan berolahraga secara teratur. Bahkan, kata Guntur, di dalam tahanan KPK juga terjadi sebuah kristalisasi nilai dan semangat berjuang.

"Di dalam tahanan terjadi kristalisasi nilai dan semangat karena itulah jangan pernah takut berjuang bagi keadilan, kemanusiaan, dan kemerdekaan. Bangsa akan semakin kuat karena energi positif seluruh anak bangsanya," ujarnya.

Hasto juga turut menyinggung perekonomian di Indonesia. Dia menyebut, segala tantangan harus bisa dihadapi secara bersama.

"Terus gelorakan pentingnya supremasi hukum, tanpa ada hukum yang berkeadilan tidak ada kemakmuran. Membiarkan berbagai ketidakadilan sama saja dengan membunuh masa depan," kata Guntur.

Pada perkaranya, Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Hasto juga didakwa memberikan suap untuk mengusahakan Harun Masiku bisa dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya