KPK Periksa Eks Jubir Febri Diansyah terkait Kasus Harun Masiku
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Pengacara yang juga mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dijadwalkan akan diminta keterangan oleh penyidik KPK terkait dengan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Febri diperiksa sebagai saksi pada Senin, 14 April 2025.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU dengan tersangka HM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin, 14 April.
Tessa belum merincikan apa yang bakal dicecar penyidik kepada Febri dalam kasus Harun Masiku. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama FD advokat," kata Tessa.
Adapun pemeriksaan terhadap Febri merupakan pemanggilan ulang. Sebelumnya, penyidik KPK batal memeriksa Febri pada akhir Maret 2025.
Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta. (Foto ilustrasi)
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menurut KPK sebelumnya, Febri diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Pemanggilan Febri dilakukan pada Kamis 27 Maret 2025.
"Tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard gitu ya sebagai tamu, dan sudah mengisi buku tamu juga," kata Febri di gedung KPK, Kamis 27 Maret.
Namun, Febri saat itu tak jadi diperiksa sebagai saksi. Dia mengatakan pemeriksaan tidak jadi karena penyidik KPK sudah mulai cuti Hari Raya Idul Fitri 2025.
"Hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, jadi karena sejumlah penyidik sedang cuti, jadi dan mungkin penyidik yang ada sedang ada tugas yang lain ya," kata Febri.
Dengan demikin, pemeriksaan Febri ditunda setelah Lebaran Idul Fitri 2025.Â
