KPK Periksa Eks Jubir Febri Diansyah terkait Kasus Harun Masiku

Pengacara Febri Diansyah
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Pengacara yang juga mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dijadwalkan akan diminta keterangan oleh penyidik KPK terkait dengan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Febri diperiksa sebagai saksi pada Senin, 14 April 2025.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU dengan tersangka HM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin, 14 April.

Tessa belum merincikan apa yang bakal dicecar penyidik kepada Febri dalam kasus Harun Masiku. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama FD advokat," kata Tessa.

Adapun pemeriksaan terhadap Febri merupakan pemanggilan ulang. Sebelumnya, penyidik KPK batal memeriksa Febri pada akhir Maret 2025.

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Menurut KPK sebelumnya, Febri diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Pemanggilan Febri dilakukan pada Kamis 27 Maret 2025.

"Tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard gitu ya sebagai tamu, dan sudah mengisi buku tamu juga," kata Febri di gedung KPK, Kamis 27 Maret.

Namun, Febri saat itu tak jadi diperiksa sebagai saksi. Dia mengatakan pemeriksaan tidak jadi karena penyidik KPK sudah mulai cuti Hari Raya Idul Fitri 2025.

Geledah Kantor Kemenkes, KPK Sita Dokumen Terkait Korupsi Proyek RSUD Di Kolaka Timur

"Hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, jadi karena sejumlah penyidik sedang cuti, jadi dan mungkin penyidik yang ada sedang ada tugas yang lain ya," kata Febri.

Dengan demikin, pemeriksaan Febri ditunda setelah Lebaran Idul Fitri 2025. 

KPK: Pembagian Kuota Haji Tambahan Menyimpang dari Niat Presiden
Ilustrasi gambar : Hukum

Legislator Rizki Faisal Usul Pimpinan Komisi III Gelar RDP Bahas Keseriusan Penanganan Perkara di Kejaksaan hingga KPK

Anggota DPR RI Fraksi Golkar Rizki Faisal, mengusulkan kepada pimpinan komisi III agar dapat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerjanya.

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2025