Wamen Veronica Tan: Dokter Pemerkosa di RSHS Bandung Harus Dihukum Semaksimal Mungkin!

Wakil Menteri PPA Veronica Tan di RSHS Bandung
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Bandung, VIVA – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Veronica Tan, meminta agar Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung segera memperbaiki sistem pengawasan pascaterungkapnya kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Priguna Anugerah Pratama.

Hasil Tes Psikologi Dokter Cabul di RSHS Bandung akan Diumumkan Polda Jabar

Veronica juga menegaskan pentingnya hukuman maksimal bagi pelaku demi memberikan efek jera dan keadilan bagi para korban.

"Tentu itu akan menjadi pembelajaran semua pihak, dari tadi juga hadir juga dari universitas, juga dari rumah sakit. Ini sebuah pembelajaran ya, maksudnya kita bagaimana membuat sebuah sistem yang lebih baik," ujar Veronica Tan saat berkunjung ke RSHS Bandung, Senin (14/4/2025).

Usai Skandal Dokter PPDS, BPOM: Pengawasan Obat Bius akan Ditingkatkan

Dokter Residen PPDS FK Unpad Tersangka Pemerkosaan Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Photo :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Dalam kunjungannya, Veronica ditemani dua staf utusan khusus presiden bidang kesehatan. Ia mengatakan bahwa kehadirannya bertujuan untuk melihat langsung permasalahan yang terjadi serta memastikan perlindungan bagi korban.

Kasus Dokter Perkosa Anak Pasien, Menkes Setop Program PPDS Unpad dan Wajibkan Tes Mental

"Jadi ini adalah seorang oknum sebenarnya yang berbaju dokter ya. Bagaimana hukum yang setimpal, yang semaksimalnya untuk diberikan," tegasnya.

Veronica menyoroti dampak psikologis yang berat bagi para korban, terutama karena usia mereka yang masih muda dan masa depan yang panjang. Ia meminta seluruh pihak untuk memberikan dukungan psikologis yang memadai.

"Kementerian PPPA tentu akan mendorong terus mengawal kasus ini karena sebenarnya kita semua sadar bahwa banyak sekali kasus yang terjadi terhadap perempuan dan anak, tapi pada akhirnya itu seperti gunung es," katanya.

Veronica juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap prosedur di rumah sakit atau lembaga lainnya. Ia mencontohkan berbagai kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum aparat maupun tenaga pendidik.

"Jadi di dalam rumah sakit itu sudah ada prosedur, jadi prosedur apa itu semua kalau sampai ada pasien-pasien yang memang diajak ke sesuatu ruangan yang tidak ada penjaganya, tidak ada siapapun, jangan mau," ujarnya.

Ia menduga pelaku menggunakan bujuk rayu atau iming-iming tertentu untuk membuat korban mengikuti kemauannya.

Diketahui, Priguna Anugerah Pratama, dokter residen PPDS Unpad di RSHS Bandung, diduga memperkosa seorang penunggu pasien. Aksi bejat itu terjadi pada 10, 16, dan 18 Maret 2025 di sebuah ruangan di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung. (Cepi Kurnia/tvOne/Bandung)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya