2 Skema Penyelesaian Utang Proyek Kereta Cepat yang Disiapkan Danantara
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) menyampaikan update terbaru terkait penyelesaian utang dari Proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Ada dua opsi atau skema yang disiapkan.
Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara Dony Oskaria menjabarkan, kedua opsi tersebut yaitu dengan mengambilalih infrastrukturnya dan menyuntikkan dana tambahan.
"Apakah kemudian kita tambahkan equity yang pertama atau kemudian memang ini kita serahkan infrastrukturnya sebagaimana industri kereta api yang lain, infrastrukturnya itu milik pemerintah. Nah ini dua opsi ini yang kita coba tawarkan," kata di Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.
Dony mengatakan, pada dasarnya proyek tersebut memberikan dampak ekonomi yang cukup signifikan bagi masyarakat, dengan memangkas waktu tempuh. Saat ini pula jumlah penumpang KCIC terus mengalami peningkatan yakni mencapai 30 ribu penumpang per hari.
"Tapi dari satu sisi kita juga memperhatikan keberlanjutan daripada KAI itu sendiri. Karena KCIC ini sekarang bagian daripada KAI, inilah yang kita cari solusi terbaik," katanya.
Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan, proses negosiasi untuk restrukturisasi utang proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sedang berlangsung.
Kepala BP BUMN BUMN, Dony Oskaria.
- Antara
Negosiasi dilakukan dengan pemerintah dan perusahaan mitra dari China guna menyepakati struktur pembiayaan baru yang lebih berkelanjutan.
"Iya, sedang berjalan (restrukturisasi) dengan pihak China, baik dengan pemerintah China (negosiasi) sedang berjalan," kata Rosan usai menghadiri Investor Daily Summit 2025 di Jakarta, Rabu (8/10).
Dia menerangkan, restrukturisasi utang proyek KCIC tidak sekadar perbaikan jangka pendek, melainkan mencakup reformasi menyeluruh terhadap struktur pembiayaan agar risiko serupa tidak terulang pada masa mendatang.
"Untuk kita maunya bukan restrukturisasi yang sifatnya kemungkinan potensi problemnya ke depan itu ada. Jadi kita mau melakukan reformasi secara keseluruhan. Jadi begitu kita restrukturisasi, ke depannya tidak akan terjadi lagi hal-hal seperti ini, seperti keputusan default dan lain-lain," ujarnya.
Lebih lanjut, Rosan tidak menampik bahwa proses restrukturisasi utang KCIC berpotensi memengaruhi rencana pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya. Namun, menurutnya, ranah teknis proyek lanjutan tersebut akan lebih ditangani oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. (Ant)