Ketua KPK Bicara Peluang Djoko Tjandra jadi Tersangka Suap Harun Masiku
- ANTARA/Rio Feisal
Jakarta, VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara soal peluang Djoko Tjandra menjadi tersangka atau tidak dalam kasus suap PAW DPR RI 2019-2024, yang menjerat Harun Masiku. Dia menyebut ada prosedur yang harus dipenuhi jika ingin menetapkan seseorang menjadi tersangka.
"Ya kalau soal bisa atau tidaknya, itu kan ada proses gitu ya. Tidak serta-merta kemudian memberikan bisa jadi atau tidak, kepentingannya apa, kegunaannya dan lain-lain," ujar Setyo Budiyanto di KPK, Senin 14 April 2025.
Setyo menjelaskan ada proses-proses yang harus dilalui jika penyidik ingin menetapkan seseorang menjadi tersangka.
"Kemudian kita lihat dari sisi banyak hal gitu. Ada tahapan, ada proses yang harus dilewati," kata Setyo.
Sebelumnya, mantan terpidana kasus korupsi, Djoko Tjandra diduga melakukan pertemuan dengan buronan KPK Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia. KPK menduga ada perpindahan uang dari Djoko ke Harun Masiku saat bertemu.
"Kami menduga bahwa ada di sana perpindahan sejumlah uang yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di KPK, Jumat, 11 April 2025.
Djoko Tjandra (tengah) usai menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi di kasus suap Harun Masiku
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Asep menjelaskan pertemuan di Kuala Lumpur dilakukan sebelum adanya peristiwa suap PAW DPR RI 2019-2024.
"Dugaan kami ada pertemuan lah di KL beberapa saat sebelum terjadinya peristiwa suap. Antara saudara DJ dengan HM," ujar Asep.
Meski begitu, Asep menekankan, penyidik KPK masih melakukan pendalaman lebih jauh untuk membuka kotak pandora pertemuan Djoko Tjandra dengan Harun Masiku.
