Wamen Veronica Tan Dukung Hukuman Maksimal ke Dokter Pemerkosa Keluarga Pasien: Dikebiri Aja!

Wakil Menteri PPA Veronica Tan
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Bandung, VIVA – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Veronica Tan, menjawab saat ditanya bagaimana pandangannya jika dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama dihukum kebiri. Dokter itu telah menjadi tersangka pelaku pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung,

Sidang Perundungan Dokter PPDS, Dokter Spesialis Jiwa Pastikan dr Aulia Risma Tidak Ingin Bunuh Diri

"Memang ada undang-undang perlindungan anak yang membawahi kebiri, secara pribadi tentu saya hukuman maksimal yang setimpal. Kalau hukuman maksimalnya itu kebiri, dikebiri aja, gitu," kata dia, Senin, 14 April 2025.

Dirinya menilai tindakan dari Priguna sudah keterlaluan karena tak bermoral. Namun, perihal hukuman yang bakal diterima Priguna nantinya diharapkan bisa diberi yang terberat. Lebih lanjut dia mengatakan, bagi perempuan yang jadi korban pelecehan agar tak takut bersuara. Karena mereka akan dijamin perlindungannya.

Hari Bhayangkara ke-79, Wamen Veronica Ungkap Dampak Positif Pembentukan Direktorat PPA-PPO

"Karena (perbuatan dokter) itu kan udah gak ada moralnya," kata dia.

Tampang Dokter PPDS Unpad yang Perkosa Keluarga Pasien di Gedung RSHS Bandung

Photo :
  • IST
Ungkap Beberapa Temuan Kasus dr Aulia, Kuasa Hukum Terdakwa Sebut Ada Tokoh Ingin Memecah Belah Dokter Anestesi

Sebelumnya, dokter peserta PPDS Unpad berinisial PAP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap tiga korban, termasuk dua pasien dan satu keluarga pasien.

Aksi bejat tersebut dilakukan saat korban dalam kondisi tidak sadar setelah dibius di ruang tindakan di Gedung MCHC Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Sidang kasus perundungan dokter PPDS Undip

Sidang Kasus Perundungan PPDS Undip, Saksi Sebut Tindak Pidana Dipaksakan dan Dicari-Cari

Persidangan dugaan perundungan PPDS Undip dr Aulia Risma Lestari berlanjut.

img_title
VIVA.co.id
10 Juli 2025