Kakorlantas Usulkan Pemda Data Warga yang Mudik untuk Tentukan Kebijakan Tahun Depan

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho saat meninjau jalur tol Cipularang
Sumber :
  • Korlantas Polri

Jakarta, VIVA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho memberikan usulan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan pendataan terhadap warganya yang melaksanakan mudik untuk tahun depan.

Terkuak, Penyebab Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang

“Mengusulkan untuk melibatkan pemerintah daerah dalam melakukan pendataan yang akan melakukan perjalanan mudik,” ujar Agus dalam keterangannya, Rabu, 16 April 2025.

Agus menuturkan, pendataan itu dimaksudkan agar data warga yang melaksanakan mudik bisa lebih akurat dan bisa digunakan untuk menentukan kebijakan.

Survei Indikator Ungkap 92 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik 2025

Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

“Sehingga diketahui datanya di daerah masing-masing,” kata Agus.

Prabowo Puji Mudik 2025 Terbaik Sepanjang Sejarah, Kakorlantas Singgung Sinergi Semua Pihak

Agus menilai pemberlakuan kebijakan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) dan pembatasan angkutan berat selama periode Lebaran 2025 berdampak langsung terkait kepadatan lalu lintas.

“Kebijakan Pemerintah sangat penting, dimana dengan menerapkan pembatasan kendaraan truk sumbu tiga, Work From Anywhere (WFA), sehingga indikator di tahun ini lebih baik, dimana kebijakan yang diberikan dalam rangka memprioritaskan pelayanan di operasi ketupat,” ucap Agus.

Oleh karena itu, Agus mengajak kepada seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja dan menjadikan Operasi Ketupat 2025 sebagai momentum dalam menentukan langkah-langkah strategis berikutnya dalam pelayanan publik.

“Apresiasi dan terima kasih atas kinerja dan kerjasamanya Operasi Ketupat sudah selesai masih ada tugas-tugas ke depan, inilah awal kita melangkah kencang lagi ke depan Korlantas bisa menjadi garda terdepan,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya