Bolehkan Pemda Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran, Mendagri Sarankan Sasar yang Agak Kolaps
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Lombok, VIVA – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan bahwa pemerintah daerah diperbolehkan untuk menggelar kegiatan di hotel ataupun restoran. Kebijakan efisiensi anggaran dinilai bukan berarti melarang kegiatan rapat ataupun pertemuan yang dianggap penting digelar di hotel atau restoran.
Hal tersebut disampaikan Mendagri dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Hotel Lombok Raya, Rabu, 4 Juni 2025, yang mengusung tema “Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia.”
Tito mengatakan, pertemuan di hotel ataupun restoran dapat dilakukan sepanjang kegiatannya benar-benar bermanfaat dan tidak berlebihan. Adapun langkah tersebut juga untuk menghidupkan sektor hospitality.
Mantan Kapolri itu mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, agar perhotelan maupun restoran tetap dihidupkan di tengah efisiensi.
“Kita harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya apa supply chain (rantai pasokan) makanan segala macam (yang) kita makan sekarang ini,” ujar Mendagri Tito Karnavian, dalam keterangannya seperti dikutip, Kamis, 5 Juni 2025.
Dia melanjutkan, pengurangan anggaran untuk melaksanakan kegiatan di hotel maupun restoran memang boleh dilakukan di tengah efisiensi. Meski begitu, pemda juga harus memikirkan keberlanjutan dari usaha sektor tersebut.
“Kurangi boleh, tapi jangan sama sekali enggak ada (alokasi anggarannya),” katanya.
Pemda dapat melaksanakan kegiatan mereka dengan menyasar hotel-hotel maupun restoran yang nyaris kolaps. Dengan begitu, diharapkan kegiatan dari pemda tersebut membuat mereka tetap dapat menjalankan usahanya.
“Tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran, target betul hotel (dan) restoran yang kira-kira agak kolaps-kolaps, buatlah kegiatan di sana,” kata Tito.
Tito menambahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berperan untuk meningkatkan jumlah peredaran uang di masyarakat dan memancing sektor swasta untuk hidup.
“Kalau swastanya tidak hidup, jangan harap akan bisa melompat (perekonomiannya),” tuturnya.