Elite PDIP Diskusi dengan Ojol: Potongan 30 Persen Aplikator Memberatkan, Harus Dievaluasi

Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Potongan tarif yang mencapai 30 persen dari aplikator dinilai sangat memberatkan driver ojek online atau ojol. Potongan tarif itu dinilai mesti dievaluasi sehingga cukup 10-15 persen saja.

Menteri UMKM: Tidak Perlu Polemik Tarif, Pilihan Aplikator Fleksibel

Demikian disampaikan Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto saat menggelar audiensi dengan driver ojol di Jambi saat reses, beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, ia berjanji akan perjuangkan agar aplikator ojol bisa mengevaluasi potongan tarif mencapai 30%.

Edi juga menjelaskan dirinya dalam beberapa kesempatan rapat di DPR juga meminta agar potongan aplikator dievaluasi.

Ojol Demo Tuntut Potongan Aplikator, Komisi V Beberkan Sederet PR Pengelolaan Transportasi Online

Saat audiensi, pengemudi ojol minta agar Edi yang juga Ketua DPRD Jambi periode 2019-2024 itu terus menyuarakan keresahan mereka terhadap potongan yang mencapai lebih dari 30 persen dari setiap transaksi. 

“Karena selama ini potongan aplikator mencapai 30 persen bahkan lebih. Ini sangat memberatkan pengemudi ojol, aspirasi ini yang terus kita tampung dan kita sampaikan dalam rapat nanti,” kata Edi, Kamis, 17 April 2025.

Rapat Bareng DPR, Driver Ojol Ancam Demo Lebih Besar Jika Potongan 10% Tak Dipenuhi

Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto temui driver ojol.

Photo :
  • Istimewa

Edi bilang potongan aplikator hingga di atas 30 persen tidak masuk akal. Menurut dia, idealnya potongan dari aplikator berkisar 10-15 persen saja.

“Idealnya, potongan dari aplikator cukup 10 hingga 15 persen saja,” lanjut politikus PDIP itu.

Selain soal potongan tarif ojol, Edi diketahui di DPR juga memperjuangkan agar ada Undang-undang khusus yang mengatur transportasi online.

“Menurut saya ini penting kaitan undang-undang yang mengatur transportasi online, sehingga ada proteksi baik pengusaha, pengemudi maupun penumpang ojol ini punya payung hukum yang jelas," jelas Edi.

Edi pun kembali mengingatkan agar pengusaha atau penyedia layanan ojol untuk tidak berpikir ekonomi kapitalis. Namun, ia menekankan perlu memikirkan kesejahteraan masyarakat, pengemudi ojol lewat potongan yang memberatkan mereka.

“Pengemudi ojol adalah pahlawan ekonomi keluarga. Jangan sampai mereka bekerja keras. Tapi, hasilnya habis untuk potongan yang tidak proporsional,” ujar Edi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya