KPK Angkut Motor Royal Enfield Ridwan Kamil

Gaya Ridwan Kamil dan Istri ketika berkendara memakai motor Royal Enfield
Sumber :
  • screenshot Instagram @ridwankamil

Jakarta, VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah memindahkan motor Royal Enfield milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Motor yang disita KPK ini sudah berada di lokasi lain yang aman.

Terpopuler: Motor Bensin Dilarang Masuk Pusat Kota, Maling Pakai Mobil Hybrid

"Update tambahan, info terakhir dari penyidik kendaraan motor milik RK yang sudah disita sudah tidak lagi berada di rumah RK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan Sabtu, 19 April 2025.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
Laporan Warga soal Pencemaran Nama Baik Mandek Setahun, Penyidik Polres Jakbar Diadukan ke Propam

Tessa mengatakan, untuk lokasi motor Royal Enfield ini belum bisa disampaikan ke publik. Namun, motor tersebut dijamin ada di tempat yang aman.

"Sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik yang tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik," katanya.

Ronny Talapessy: Tak Ada Kausalitas Ponsel Kusnadi dengan Buronnya Harun Masiku

Sebelumnya diberitakan, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau RK terkait dengan kasus dugaan korupsi mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK pun berhasil melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen hingga kendaraan roda dua.

Adapun kendaraan roda dua yang disita penyidik KPK merupakan milik Ridwan Kamil dengan merek Royal Enfield.

"1 (satu) unit Motor Royal Enfield," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin 14 April 2025.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

KPK Bilang Penyelidikan Kuota Haji Khusus Segera Naik ke Penyidikan

KPK mengisyaratkan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan kuota haji khusus segera naik ke tahapan penyidikan.

img_title
VIVA.co.id
20 Juli 2025