Kadispenad Benarkan 2 Oknum TNI Terlibat Pengeroyokan Warga Serang hingga Tewas

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, VIVA – Seorang warga Serang, Banten, bernama Fahrul Abdilah (29), tewas diduga buntut dikeroyok sekelompok orang. Beredar kabar, pengeroyokan itu melibatkan oknum anggota TNI dari Korem 064/Maulana Yusuf.

Ditembak Mati Koops Habema TNI, Komandan OPM Enos Tipagau Dalangi Aksi Teror di Papua

Dari informasi yang ada, kejadian itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten, Selasa, 15 April 2025, dini hari lalu. Terkait hal ini, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana angkat bicara.

"Kami sampaikan bahwa memang benar ada dua anggota dari Korem 064/Maulana Yusuf bersama-sama dengan rekan-rekan sipilnya yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan terhadap masyarakat sipil di daerah Cipocok Serang," kata dia, Sabtu, 19 April 2025.

Frustasi Istri Minta Cerai, Pria di Purwakarta Tega Aniaya Anak Balitanya

Ilustrasi pengeroyokan

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Dirinya menjelaskan, kejadian itu diduga dipicu masalah pribadi dan kesalahpahaman antar para pelaku dan korban. Saat ini, lanjutnya, untuk mengusut lebih lanjut kejadian tersebut, kedua anggota yang diduga terlibat telah diamankan dan menjalani pemeriksaan Intensif di Denpom III/4 Serang.

Diduga Terlibat Penggelapan dan Pengancaman, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Metro

"Saat ini petugas kami dari Denpom III/4 Serang sedang bekerja, dan sama sama kita tunggu hasilnya. Tentunya perkembangan lebih lanjut mengenai kejadian ini akan kami sampaikan kepada rekan rekan media," katanya.

Lebih lanjut dia menegaskan, TNI AD berkomitmen bakal melaksanakan pemeriksaan secara cepat dan komprehensif. Dirinya pun menekankan bahwa siapapun anggota TNI AD yang terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com

Terakhir, dia mengatakan kalau untuk terduga pelaku yang merupakan warga sipil ditahan dan diperiksa di Polres Serang Kota. "Saya selaku Kadispenad mewakili institusi menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang diduga melibatkan oknum anggota TNI AD dan merugikan warga masyarakat sipil," kata dia lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya