Koalisi Ojol Ngadu ke DPR: Jika Kami Tak Terlindungi, Tindakan Aplikator Tak Ada Batasannya
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA - Sejumlah pengemudi ojek online atau ojol yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional mendatangi Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Rabu, 23 April 2025. Mereka mengadukan nasibnya selama menjadi pengemudi ojol.
Ketua Dewan Presidium Pusat Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto mengatakan pengemudi ojol selama ini gelisah karena tak mendapatkan perlindungan dan kejelasan statusnya di mata hukum.
"Apa yang selama ini yang menjadi buah penderitaan untuk kawan-kawan. Pertama, di mana status sebagai ojek online ini belum diakui secara de jure oleh pemerintah," kata Andi dalam ruang rapat BAM DPR, Rabu, 23 April 2025.
Andi menuturkan ojol butuh perlindungan. Sebab, jika tidak dilindungi secara hukum, maka pihak aplikator bisa bertindak semaunya tanpa batas.
"Karena bagaimanapun, juga kami ini yang berprofesi sebagai ojek online butuh perlindungan," tutur Andi.
"Juga jika kami tidak terlindungi, maka tindakan yang bisa dilakukan oleh aplikator itu tidak ada batasannya," jelas Andi.
Di sisi lain, Andi menyebut, saat ini para pengemudi ojol seperti dieksploitasi karena tak kunjung mendapat perlindungan hukum.
"Karena kita melihat sekarang ini kita ini lebih bisa dikatakan dieksploitasi baik secara fisik dan psikologis. Jadi kita dieksploitasi itu bukan secara fisik saja, tetapi secara psikologis juga kita dieksploitasi," ungkap dia.
Menurut dia, pengemudi ojol dalam melakukan aksi demo sebagai bentuk protes pun seperti bingung. "Bahkan melakukan unjuk rasa, menyampaikan aspirasi kita juga bingung mau kemana," lanjut Andi.
Andi bersama Koalisi Ojol Nasional mendesak BAM DPR untuk membantu memberikan kejelasan atas status hukum terhadap para pengemudi ojol.