Kejaksaan Segera Umumkan para Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan PDNS

Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat geledah 4 lokasi terkait korupsi PDNS
Sumber :
  • Dok Kejari Jakpus

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) segera mengumumkan sosok tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

10 Saksi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC

Beberapa orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Hal itu diungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting.

"Penyidik telah mengantongi beberapa nama calon tersangka dan akan segera ditetapkan dan disampaikan kepada publik," kata dia, Jumat, 25 April 2025.

Kejagung Sita 6 Bidang Tanah Terkait Korupsi Sritex, Total Luas Capai 20 Ribu Meter Persegi

Pihaknya buka peluang terus memeriksa saksi lain pasca telah memeriksa sebanyak 70 saksi. Dari puluhan saksi tersebut, ada sosok dari pejabat Komdigi juga ahli.

"Selama proses penyidikan, hingga saat ini Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 70 saksi," kata Bani.

Baru Sembuh Operasi Ambeien, Nadiem Makarim Langsung Dijebloskan Lagi ke Rutan

Sebelumnya diberitakan, potensi kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kemkominfo sekarang berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), disebut belum final.

Sebab, sampai sekarang pihak Kejaksaan masih berkoordinasi dengan BPK (Badan Pengawas Keuangan). Hal tersebut dibeberkan oleh Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting.

"Kan potensi (kerugian negara) Rp 958 miliar. Kita masih tunggu perhitungan BPK saja," kata dia pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Adapun, sejauh ini total kerugian negara yang timbul dalam kasus ini sebesar Rp 958 miliar. Dirinya menjelaskan, kerugian negara tersebut terhitung dari nilai proyek pengadaan barang atau jasa dan pengelolaan PDNS selama 2020-2024

ilustrasi pelecehan

Modus Pria Paruh Baya di Cakung 10 Bulan Gagahi ABG Hingga Hamil

Nasib malang menimpa Anak Baru Gede perempuan berusia 16 tahun di Cakung, Jakarta Timur. Dia digagahi pria paruh baya hingga hamil.

img_title
VIVA.co.id
9 Oktober 2025