17 Siswa Tawuran di Bandung Barat Berujung Sungkem ke Orang Tua di Kantor Polisi

Polisi amankan siswa tawuran dan diminta sungkem ke orang tua
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Bandung, VIVA – Polsek Cipeundeuy, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat mengamankan 
sebanyak 17 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang terlibat tawuran  antar pelajar. 

TERPOPULER: Kata Hotman Paris Soal Kehamilan Erika Carlina, Ada 2 Wanita Lain yang Jadi Korban DJ Panda?

Para siswa tersebut berasal dari empat sekolah berbeda, yaitu SMP Negeri 1, 2, dan 4 Cipendeuy, serta SMP PGRI Rende Cikalongwetan. Mereka  terlibat tawuran antar pelajar di Jalan Raya Rajamandala – Cipatat, Pasirucing, Desa Nangeleng, Kecamatan Cipendeuy,  Bandung Barat  Selasa (22/4/2025) sore lalu.

Kapolsek Cipendeuy, AKP Suandi mengatakan,  tawuran antar pelajar itu dipicu oleh saling ejek di sosial media (sosmed) antara seorang siswa SMPN 4 Cipendeuy dan seorang siswa SMP PGRI Rende Cikalongwetan.

PCO soal Transfer Data ke AS: Hanya Bertukar, Bukan Dikelola

Kemudian , dari ejekan di media sosial (medsos)  itu  berujung pada ajakan tawuran yang melibatkan lebih banyak siswa dari keempat sekolah tersebut.

Polisi amankan siswa tawuran dan diminta sungkem ke orang tua

Photo :
  • Cepi Kurnia/tvOne
Prabowo Nyaman di Tengah PKB, Kenang Kedekatan dengan Gus Dur

“Beruntung, saat tawuran terjadi, personel Polsek Cipendeuy sedang melakukan patroli rutin sore hari. Petugas langsung mengamankan dua siswa di lokasi kejadian dan membawanya ke Polsek Cipendeuy,” kata AKP Suandi dikutip keterangan resmi, Jumat (25/4/2025).

Suandi juga menjelaskan, para siswa  diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian. Pembinaan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tawuran antar pelajar kembali dan juga untuk meminta maaf dan sungkem ke orangtuanya di Kantor Polisi.

“Pembinaan ini menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan, serta menghindari tindakan kekerasan dan perilaku negatif lainnya,” kata Suandi. (Cepi Kurnia/tvone/Bandung)

Terdakwa kasus judi online Komdigi, Rajo Emirsyah

Terima Rp 15 Miliar Buat Tutup Mulut Kasus Judi Online Komdigi, Rajo Emirsyah Dituntut 15 Tahun Penjara

Rajo Emirsyah menerima Rp 15 miliar yang merupakan uang tutup mulut praktik perlindungan situs judi online (judol) agar tidak terblokir Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025