Gantikan Silmy Karim, Menteri UMKM Maman Abdurrahman Resmi Terpilih jadi IKA Trisakti
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Jakarta, VIVA – Menteri Koperasi dan UMKM Maman Abdurrahman resmi terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Trisakti (IKA Trisakti) periode 2025-2029.
Maman jadi calon tunggal dalam pemilihan yang digelar melalui Rapat Umum Anggota (RUA) 2025, menggantikan Silmy Karim. Posisi Silmy saat ini sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Saya diberikan amanat untuk melanjutkan tongkat estafet di era kepengurusan sebelumnya yang dipimpin oleh Silmy untuk sampai 4 tahun ke depan," kata Maman saat acara di Hotel Sheraton Grand, Jakarta, Sabtu, 26 April 2025.
Maman dalam sambutannya menyampaikan Trisakti sebagai tempat menempa dirinya dan para alumni. Ia juga mengajak seluruh civitas akademika untuk berkolaborasi membangun Indonesia.
"Kita semua tidak akan ada di titik ini tanpa berproses di Trisakti," lanjut politikus Partai Golkar itu.
Sementara, Ketua Pelaksana RUA 2025, Niha Nihaya menjelaskan acara tersebut dihadiri oleh seluruh anggota penuh IKA Trisakti. Dengan rincian terdiri dari 9 Ikatan Alumni Fakultas, 5 Ikatan Alumni Sekolah Tinggi, dan 1 Ikatan Alumni Pascasarjana.
Proses pemilihan Maman sebagai calon tunggal ditetapkan setelah Steering Committee (SC) menutup masa pengembalian berkas pada 19 April 2025.
Verifikasi berkas dilakukan pada 20 April 2025, dengan hasil bahwa hanya Maman yang memenuhi seluruh persyaratan administratif dan mendapatkan dukungan resmi dari Anggota Tetap.
Ketua SC, Syafaat Perdana, menegaskan bahwa proses seleksi berlangsung independen dan profesional, meliputi pengecekan dokumen, validasi dukungan, serta kesesuaian dengan tata tertib organisasi.
"Proses tersebut dilaksanakan untuk memastikan integritas organisasi tetap terjaga dan setiap tahapan dijalankan secara transparan," jelas Syafaat.
Dengan terpilihnya Maman, IKA Trisakti diharapkan semakin solid dan berkontribusi nyata untuk bangsa melalui kolaborasi antar alumni lintas generasi.