Berkas Perkara Penembakan Polisi saat Judi Sabung Ayam di Lampung Diserahkan ke Oditurat Militer

Prescon terkait penyerahan berkas perkara judi sabung ayam di Lampung ke Oditurat Militer I-05 Palembang, Sumatera Selatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sadam Maulana (Palembang)

Palembang, VIVA – Berkas perkara kasus penembakan tiga anggota polisi saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, diserahkan ke Oditurat Militer (Otmil) I-05 Palembang, Sumatera Selatan.

Pemuda di Takalar Dianiaya-Ditelanjangi Oknum Polisi, Dipaksa Akui Narkoba Lalu Diperas

Diketahui, kasus penembakan ini terjadi pada Senin, 17 Maret 2025. Dalam perkara ini, anggota TNI Kopka Basarsya sudah ditetapkan sebagai tersangka utama, dan dijerat pasal pembunuhan. Selain Kopka Basarsya, dalam kasus ini Serta Peltu Lubis juga terlibat dalam tindak pidana perjudian.

Komandan Denpom II/3 Lampung, Mayor CPM Haru Prabowo, menerangkan proses penyelidikan berlangsung ketat dan teliti.

Polisi: 14 Korban Tewas Longsor Gunung Kuda Cirebon Berhasil Dievakuasi

"Penyidik memeriksa 28 saksi secara intensif. Ini bukan sekadar penyidikan biasa, tetapi bentuk komitmen kami dalam menegakkan supremasi hukum di tubuh TNI," terang Haru, di Aula Otmil I-05 Palembang, Rabu, 30 April 2025. 

Haru menegaskan, penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, tidak ditutup-tutupi. "Kami ingin masyarakat tahu bahwa hukum tetap berjalan, siapa pun pelakunya akan ditindak," tegas Haru.

Pengamat Nilai Reposisi Kelembagaan Perkuat Urgensi Reformasi Polri

Kepala Otmil I-05 Palembang, Kolonel Laut (H) Mochmad Muchlis, mengatakan berkas perkara akan diteliti Oditurat Militer sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Militer. Pihaknya segera meneliti aspek formil dan materil dari dokumen yang diserahkan. 

"Kami menjalankan amanat UU No. 31 Tahun 1997, dan berkas ini akan kami uji sebelum diteruskan ke tahap penuntutan," kata Muchlis. 

Tak hanya itu, Kolonel Muchlis memastikan bahwa proses hukum akan melibatkan seluruh pihak. Termasuk oknum kepolisian yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung.

"Kami pastikan proses peradilan berjalan menyeluruh dan seimbang," tutur Muchlis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya