Anggota DPR Bantu Janda Penjual Gorengan yang Tagihan Listriknya Melonjak Hingga Rp 12,7 Juta
- PDIP
Jakarta, VIVA – Seorang janda penjual gorengan bernama Masruroh viral di media sosial setelah menerima tagihan listrik fantastis sebesar Rp 12,7 juta.
Tagihan tersebut dikirim melalui aplikasi WhatsApp, membuat warganet terkejut dan mempertanyakan prosedur resmi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Masruroh dituduh melakukan pencurian listrik, yang kemudian disebut sebagai penyebab munculnya tagihan besar tersebut.
Dalam kondisi ekonomi yang pas-pasan, wanita yang sehari-hari berjualan gorengan ini tidak mampu membayar jumlah sebesar itu, hingga kisahnya menyentuh hati banyak pihak, termasuk salah satu anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sadarestuwati.
Dilansir dari laman resmi PDI Perjuangan Jawa Timur yang diunggah pada Senin, 28 April 2025, Sadarestuwati akhirnya turun tangan dan membantu melunasi tagihan listrik tersebut.
Ia menilai bahwa persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari pentingnya edukasi terhadap masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai pelanggan listrik.
“Masyarakat perlu kedisiplinan dan rasa tanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan negara agar tidak melakukan hal-hal yang menyimpang,” ujar Sadarestuwati, mengomentari kasus dugaan pencurian listrik tersebut.
Ilustrasi token listrik
- Istimewa
Meski begitu, ia juga menyoroti perlunya langkah proaktif dari PLN dalam melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang minim informasi teknis tentang instalasi listrik rumah tangga.
“Kami minta PLN untuk melakukan sosialisasi per desa dengan mengumpulkan masyarakat, agar mereka memahami hak dan kewajibannya," tuturnya.
Kasus yang menimpa Masruroh mencerminkan kesenjangan informasi serta minimnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi penggunaan listrik.
Banyak warga yang mengandalkan bantuan teknisi tidak resmi atau instalasi sambungan liar karena tidak mengetahui prosedur yang sah.
Sadarestuwati berharap insiden seperti ini bisa menjadi pelajaran bersama, baik bagi masyarakat maupun pihak penyedia layanan listrik.
Selain itu, ia mengimbau agar masyarakat lebih terbuka untuk mengakses layanan dan informasi resmi dari PLN demi menghindari masalah serupa di masa depan.