Komnas HAM: Kematian Napi di Lapas Bukittinggi Harus Diselidiki
- VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)
Padang, VIVA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mendorong agar diselidiki lebih dalam terkait kematian dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat. Diduga, dua napi itu tewas karena keracunan setelah menenggak minuman keras oplosan.
"Perlu pendalaman dan penyelidikan untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat, Sultanul di Padang pada Jumat, 2 Mei 2025.
Situasi di RSUD Dr. Achmad Muchtar Bukittinggi
- VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)
Menurut dia, penyelidikan dan pengusutan kasus hingga tuntas sangat penting demi memastikan pemenuhan HAM tetap berjalan, termasuk di lapas sekalipun. Hal ini juga sejalan dengan prinsip-prinsip penegakan HAM.
"Kasus ini perlu diselidiki karena menyangkut nyawa orang," ujarnya.
Selain pemenuhan dan menjamin jalannya prinsip-prinsip HAM, kata dia, langkah tersebut juga untuk mengetahui apakah ada indikasi kelalaian bahkan keterlibatan petugas dalam kasus itu.
Maka dari itu, Sultanul mengatakan Komnas HAM Sumatera Barat akan berkoordinasi dengan Komnas HAM RI dalam menyikapi kasus tersebut.
Rencananya, lanjut dia, Pimpinan Komnas HAM pusat akan berkunjung ke Ranah Minang untuk membahas sejumlah kasus yang berkaitan dengan HAM.
Ia menambahkan beberapa kali mengunjungi lapas di Provinsi Sumbar penerapan standar operasional prosedur (SOP) dinilai sudah tergolong baik.
Namun, kasus yang terjadi di Lapas Kelas IIA Bukittinggi bisa saja berkaitan dengan kelalaian atau implementasi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.(Ant)
