Menag Rumuskan Bersama MUI Kebijakan Potong Kambing Dam Haji di Indonesia

Menteri Agama Nasaruddin Umar di Asrama Haji Cipondoh, Kota Tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA – Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar akan menggelar rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dengan rencana penyembelihan kambing dam haji di Indonesia.

KPK Ungkap Skandal Kuota Haji: 2 Asosiasi Travel Diduga ‘Main Mata’

"Ya, itu-itu. Kami mau rapat dulu dengan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sabar, negara lain sudah melakukan itu, dan ormas-ormas Islam juga sudah sebagian membolehkan itu," katanya di Tangerang, Rabu, 7 Mei 2025.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menunggu fatwa  Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dengan usulan tersebut, sehingga proses yang dilakukan akan proposional.

Kantor Maktour Digeledah, KPK Curiga Barang Bukti Skandal Kuota Haji Sengaja Dilenyapkan

Menag Nasaruddin Umar bincang haji di Forum Pemred

Photo :
  • Kemenag

"Nah, tinggal kita menunggu fatwa Majelis Ulama. Karena yang berhak memberikan fatwa itu bukan pemerintah, kan, ulama. Jadi, proporsional, urusan negara lain, urusan MUI lain. Mari kita mengerjakan tugas kita masing-masing," ujarnya.

KPK Minta Jemaah Haji 2024 Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Diketahui, bila rencana itu terwujud, pihak Kementerian Agama telah mencatat, sekitar 221 ribu kambing dam dari jemaah haji Indonesia yang akan dipotong di tanah air dan akan disalurkan kepada yang berhak via Baznas.

Di mana, kambing dam adalah kambing yang disembelih sebagai bentuk denda atau fidyah atas pelanggaran atau kesalahan dalam ibadah haji atau umrah. Dalam kasus haji, dam wajib dibayar karena jemaah haji Indonesia melaksanakan haji tamattu.

Jubir KPK Budi Prasetyo

KPK Geledah Rumah ASN Kemenag, Kijang Innova Zenix Ikut Disita

Kediaman ASN Kemenag juga digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2025