Menag Rumuskan Bersama MUI Kebijakan Potong Kambing Dam Haji di Indonesia
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA – Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar akan menggelar rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dengan rencana penyembelihan kambing dam haji di Indonesia.
"Ya, itu-itu. Kami mau rapat dulu dengan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sabar, negara lain sudah melakukan itu, dan ormas-ormas Islam juga sudah sebagian membolehkan itu," katanya di Tangerang, Rabu, 7 Mei 2025.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dengan usulan tersebut, sehingga proses yang dilakukan akan proposional.
Menag Nasaruddin Umar bincang haji di Forum Pemred
- Kemenag
"Nah, tinggal kita menunggu fatwa Majelis Ulama. Karena yang berhak memberikan fatwa itu bukan pemerintah, kan, ulama. Jadi, proporsional, urusan negara lain, urusan MUI lain. Mari kita mengerjakan tugas kita masing-masing," ujarnya.
Diketahui, bila rencana itu terwujud, pihak Kementerian Agama telah mencatat, sekitar 221 ribu kambing dam dari jemaah haji Indonesia yang akan dipotong di tanah air dan akan disalurkan kepada yang berhak via Baznas.
Di mana, kambing dam adalah kambing yang disembelih sebagai bentuk denda atau fidyah atas pelanggaran atau kesalahan dalam ibadah haji atau umrah. Dalam kasus haji, dam wajib dibayar karena jemaah haji Indonesia melaksanakan haji tamattu.
