Tiga Hektare Lahan Ganja Dimusnahkan Personel TNI di Aceh

Personel TNI dan BNN melakukan pemusnahan tiga hektare ladang ganja di Aceh
Sumber :
  • ANTARA/HO/Kodim 0113/Gayo Lue

Aceh, VIVA – Lahan ganja seluas 3 hektare, dimusnahkan. Lahan tersebut berada di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Ilham Habibie dan Lisa Mariana Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi BJB

Personel TNI Kodim 0113/Gayo Lues, Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat memusnahkan seluas tiga hektare tanaman ganja di kawasan pegunungan Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Minggu (12/5).

“Kita sudah melakukan pemusnahan ladang tanaman ganja seluas tiga hektare. Pemusnahan lahan ini berawal dari laporan masyarakat kepada Babinsa," kata Dandim 0113/Gayo Lues, Letkol Inf Agus Satrio Wibowo dalam keterangannya, di Banda Aceh, Senin, dikutip dari Antara.

Puluhan Negara Kutuk Rencana Israel Bangun Permukiman Baru di Tepi Barat

Tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut diperkirakan baru berusia sekitar lima bulan dengan ketinggian rata-rata 1,3 meter. Adapun total ganja tersebut diprediksi seberat 8,5 ton dalam kondisi basah.

"Dengan berat basah itu, maka bisa menghasilkan ganja kering sekitar 5.100 kilogram. Sampai saat ini, untuk penanam atau pemilik lahan itu belum ditemukan. Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut dan dibakar," ujarnya.

Penampakan Patung Rompi Oranye di Kantor Kemenaker, tapi Wamennya Kena OTT KPK

Letkol Inf Agus Satrio Wibowo mengatakan, penemuan ladang di kawasan pegunungan Ekan ini berawal dari laporan warga yang sering berburu di hutan kepada Babinsa TNI hasil galangan teritorial.

Setelah dikoordinasi dengan BNN Gayo Lues, sambung Dandim, personel gabungan TNI Kodim 0113/Gayo Lues dan BNN kemudian bergerak bersama untuk memusnahkan tanaman ganja di area ladang terbuka itu.

“Kawasan pegunungan tersebut terjal, tim harus jalan kaki sekitar enam kilometer, dan terlihat tumbuhan ganja tampak subur karena areanya terbuka,” katanya.

Dandim menekankan, penanaman ganja di wilayah Gayo Lues bukan yang pertama kali ditemukan. Karena itu, perlu adanya pengawasan secara rutin mencegah aktivitas tersebut di sana.

“Perlu ada pengawasan untuk mencegah, sehingga agar generasi terhindar dari ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, salah satunya ganja,” demikian Letkol Inf Agus Satrio Wibowo. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya