Polisi Minta Masyarakat Lapor Aksi Premanisme Lewat Hotline 110, Bebas Pulsa!

Aksi premanisme serang pengemudi mobil di Bandung (ilustrasi)
Sumber :
  • Instagram/dramaojol.id

Jakarta, VIVA – Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.

Eks Komisioner Kompolnas Surati Kapolri, Waspadai Politik Lokal Pengaruhi Penegakan Hukum Medis di Bangka Belitung

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ujar Sandi dalam keterangannya, Sabtu, 17 Mei 2025.

Pengamat Nilai Reposisi Kelembagaan Perkuat Urgensi Reformasi Polri

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho

Photo :
  • dok Polri

Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

Polda Jawa Tengah Ungkap 545 Kasus Premanisme Selama Operasi Aman Candi 2025

Sandi juga menekankan, sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.

“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengemukakan, jajaran kepolisian sejumlah aksi premanisme hingga kini telah ribuan kasus berhasil diungkap dari seluruh satuan kewilayahan. Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk.

“Komitmen bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya