Polisi Minta Masyarakat Lapor Aksi Premanisme Lewat Hotline 110, Bebas Pulsa!

Aksi premanisme serang pengemudi mobil di Bandung (ilustrasi)
Sumber :
  • Instagram/dramaojol.id

Jakarta, VIVA – Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ujar Sandi dalam keterangannya, Sabtu, 17 Mei 2025.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho

Photo :
  • dok Polri

Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

Sandi juga menekankan, sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.

“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengemukakan, jajaran kepolisian sejumlah aksi premanisme hingga kini telah ribuan kasus berhasil diungkap dari seluruh satuan kewilayahan. Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk.

Publik Puas Pada Kinerja Polri Berantas Premanisme, Hasil Survei Indikator

“Komitmen bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” imbuhnya.

Respons Soal Aksi Premanisme Minta Kelola Proyek Limbah, Kapolri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Premanisme
Ilustrasi penganiayaan.

6 Anggota Sabhara Polrestabes Makassar Diduga Aniaya Warga, Paman Bripda Andika Ungkap Faktanya

Bripda Andika, Anggota Sabhara Polrestabes Makassar, melalui pamannya Syahrial Wahyu Maulana, angkat bicara terkait tuduhan dugaan penganiayaan terhadap Yusuf Saputra.

img_title
VIVA.co.id
2 Juni 2025