Polisi Minta Masyarakat Lapor Aksi Premanisme Lewat Hotline 110, Bebas Pulsa!

Aksi premanisme serang pengemudi mobil di Bandung (ilustrasi)
Sumber :
  • Instagram/dramaojol.id

Jakarta, VIVA – Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.

Hore! Anggota Polres Priok Sebentar Lagi Bisa Dapat Rumah Dinas

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ujar Sandi dalam keterangannya, Sabtu, 17 Mei 2025.

Indonesia Masuk 50 Besar Negara Paling Damai, Pengamat: Positif Tapi Belum Ideal

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho

Photo :
  • dok Polri

Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

6 Bulan Pimpin Korlantas, Irjen Agus Lakukan Reformasi Kinerja hingga Pelayanan Masyarakat

Sandi juga menekankan, sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.

“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengemukakan, jajaran kepolisian sejumlah aksi premanisme hingga kini telah ribuan kasus berhasil diungkap dari seluruh satuan kewilayahan. Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk.

“Komitmen bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” imbuhnya.

Jukir Liar yang Palak Rp100 Ribu Ditangkap Polisi

Jukir Liar di Tanah Abang Paksa Bayar Rp100 Ribu, Polisi Temukan Alat Isap Sabu

Juru parkir liar di Tanah Abang viral usai paksa pengendara bayar Rp100 ribu. Polisi tangkap pelaku dan temukan alat isap sabu saat penggeledahan. Simak fakta lengkapnya!

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025