Detik-detik Penyidik Polda Metro Temukan Emas Hingga Mobil Mewah Terdakwa Judol Kominfo
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA - Penyidik Polda Metro Jaya turut dihadirkan menjadi salah satu saksi dalam kasus dugaan penjagaan situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI. Dalam sidang tersebut, saksi membeberkan detik-detik melakukan penangkapan terdakwa hingga menemukan sejumlah bukti.
Adapun, terdakwa dalam kasus pusaran judi online di Kementerian Kominfo RI yakni Darmawati. Darmawati merupakan istri dari utusan Direktur di Kementerian Kominfo RI, Muhrijan alias Agus. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Selasa, 20 Mei 2025. Sedangkan, saksi penyidik Polda Metro Jaya yang dihadirkan Fikri Lazuardi.
Terdakwa kasus penjagaan situs judol di lingkungan Kominfo RI, Darmawati saat menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Fikri merupakan sosok yang menjadi tim penangkapan kasus pusaran judi online di Kementerian Kominfo RI, saat ini berganti nama jadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Fikri menyebut terungkapnya kasus pusaran judi online di Kominfo RI, ketika Polda Metro Jaya melakukan patroli siber.
"Kita dari awal sekitar bulan Oktober tahun 2024, tim kami melalukan patroli siber," ujar Fikri di ruang sidang.
Setelah melakukan patroli siber, Fikri menyebut akhirnya Polri berhasil menemukan situs judi online bernama SultanMenang 88.Â
"Kemudian dilakukan penangkapan sama tim lain, bukan saya. Itu menangkap di daerah Sumatera Utara," kata Fikri.
Setelah itu, Polda Metro Jaya menelusuri lebih jauh usai adanya proses penangkapan kasus judi online tersebut. Walhasil, Polda Metro Jaya menemukan ada pusaran judi online di lingkungan Kementerian Kominfo RI.
"Setelah penangkapan dua orang itu, apa yang dikakukan?," tanya hakim.
"Kemudian didapatkan oknum Komdigi," jawab Fikri.
"Nama?," kata hakim.
"Beberapa orang itu," sahut Fikri.
"Nama orangnya siapa?," ucap hakim.
"Saya lupa. Karena bukan saya yang mengamankan," kata Fikri.
"Itu dari Komdigi ya?," ucap hakim.
"Iya," jawab Fikri.
"Komdigi itu apa?," kata hakim.
"Pegawai Kominfo," ucap Fikri.
Lebih lanjut, kata Fikri, pihaknya kemudian berhasil kembali menangkap dua oknum Pegawai Kominfo RI, salah satunya bernama Muhrijan alias Agus.
Usut punya usut, Muhrijan alias Agus adalah suami dari terdakwa Darmawati.Â