Respons Pimpinan DPR soal Surat Pemakzulan Gibran yang Dikirim Purnawirawan TNI
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum membaca surat yang dikirimkan Forum Purnawirawan TNI ke DPR hingga MPR. Adapun surat yang dikirimkan itu terkait dengan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka.
"Ya belum baca, bagaimana nanggapin," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Juni 2025.
Momen Wapres Gibran Salaman dengan Wapres ke-6 RI, Try Sutrisno
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Dasco menyebut, surat dari Forum Purnawirawan TNI itu masih berada di tangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar.
"Ya ini kan kebetulan reses, saya kan datang, Pak Sekjennya nggak ada. Saya mau lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen, jadi belum sempat baca," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk memproses perihal pemakzulan Gibran dari posisi Wakil Presiden RI.
Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditandatangani oleh 4 Jenderal Purnawirawan TNI yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Selain itu, surat dengan Nomor 003/FPPTNI/V/2025 perihal usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming dari jabatan Wapres RI itu tertulis telah ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel.
“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian isi dalam surat yang dikutip pada Selasa, 3 Juni 2025.
Mengenai hal itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan sudah menerima surat yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Surat dari Forum Purnawirawan TNI itu berisi permintaan ke DPR untuk memproses usulan pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
“Benar kami sudah terima surat tersebut,” kata Indra saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 3 Juni 2025.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Indra menyampaikan surat yang sudah diterima itu saat ini sudah diteruskan pihaknya kepada pimpinan DPR.
Dia menambahkan untuk selanjutnya terkait surat tersebut tindak lanjutnya merupakan kewenangan pimpinan DPR. “Iya (tindak lanjutnya kewenangan pimpinan DPR),” kata Indra.
