Komisi II DPR Nilai Kasus Bupati Pati Sudewo Tak Harus Berakhir Pemakzulan

Bupati Pati Sudewo menanggapi soal demo 13 Agustus 2025
Sumber :
  • Ist

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus Bupati Pati, Sudewo yang didesak mundur warganya itu tak harus berakhir pada pemakzulan.

Polemik Pemakzulan Bupati Pati, DPR Bicara Aturan Hukumnya

Adapun desakan mundur ini muncul setelah Bupati Sudewo berencana menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen 

"Menurut pandangan saya, kasus Pati ini tidak harus berakhir sampai dengan DPRD setempat mengeluarkan hak menyatakan pendapat pemakzulan terhadap Bupati," kata Rifqi kepada wartawan, Kamis, 14 Agustus 2025.

Polemik Bupati Pati Sudewo Jadi Perhatian Prabowo, Kena Teguran Keras!

Rifqi menilai, masih ada kesempatan bagi Bupati Sudewo untuk memperbaiki kebijakan-kebijakannya yang dinilai kurang baik terhadap masyarakat Pati. 

Terlebih, Bupati Sudewo kata dia baru satu tahun kurang memimpin warga Pati. Sehingga kesempatan untuk memperbaiki diri seharusnya masih terbuka lebar.

Mensesneg Ungkap Pesan Prabowo soal Polemik Bupati Pati Sudewo

"Bisa dilakukan proses yang saling kontrol, saling imbang, check and balance antara eksekutif dan legislatif di sana dengan memperbaiki sejumlah kebijakan bupati yang selama ini mungkin dianggap kurang baik," ucap dia. 

"Waktu 1 tahun kurang terhadap jabatan Mas Sudewo sebagai Bupati Pati mestinya masih diberi kesempatan untuk beliau memperbaiki hal-hal yang dianggap kurang baik," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo menegaskan tidak mengundurkan diri dari jabatannya, meskipun ada tuntutan dari massa demonstran agar dirinya lengser dari jabatan bupati. 

Menurut Sudewo, ia dipilih sebagai Bupati Pati periode 2025-2030 oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis. "Jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan itu," kata Sudewo di Pati, Rabu, 13 Agustus 2025. 

Pun dengan proses politik yang bergulir di DPRD Kabupaten Pati dengan menyepakati usulan hak angket dan pansus terhadap Bupati Pati. 

"Ya itu kan hak angket yang dimiliki oleh DPRD. Saya menghormati hak angket tersebut, paripurna tersebut," ujarnya 

Dalam kesempatan itu, Sudewo juga menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa yang terjadi pada hari ini telah selesai dan situasi kembali kondusif.

"Secara garis besar sudah selesai. Kalaupun saat menemui pendemo terjadi ada pelemparan kami bisa memahami emosi mereka karena jumlah massa banyak sehingga tidak mungkin terkendali sepenuhnya. Tapi yang terpenting, semuanya sudah berjalan baik," ungkapnya

Ia mengakui kejadian tersebut menjadi proses pembelajaran berharga baginya, mengingat dirinya baru beberapa bulan menjabat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya