Balon Udara Bawa Petasan Jatuh di Ponorogo, Warga Panik

Balon udara diamankan dari lokasi jatuh di salah satu rumah warga di Ponorogo
Sumber :
  • ANTARA/HO - Prastyo

Ponorogo, VIVA – Aparat kepolisian di Ponorogo telah menangani aduan masyarakat terkait keberadaan sebuah balon udara raksasa yang membawa petasan jatuh di pekarangan rumah warga Kelurahan Tonatan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu.

Gus Nur Tak Lagi Wajib Lapor usai Terima Amnesti

Balon berukuran raksasa itu sempat menyala dan membuat panik penghuni rumah karena masih membawa api serta petasan aktif.

Parni, pemilik pekarangan, mengatakan balon jatuh sekitar pukul 10.00 WIB dalam kondisi masih mengeluarkan api.

Palsukan Sertifikat Tanah di Tangerang, Jaksa Tuntut Charlie Chandra 5 Tahun Penjara

“Saat jatuh masih ada apinya, walaupun tidak besar. Saya langsung panik, ambil air dan menyiramnya,” ujar Parni di lokasi kejadian.

Anggota Brimob Polda Riau Gugur usai Padamkan Kathutla di Rokan Hilir

Balon tersebut jatuh tepat di area jemuran pakaian. Parni mengaku melihat bagian bawah balon masih menggantung sejumlah petasan berbagai ukuran.

“Merconnya masih banyak, tapi belum sempat meledak karena langsung saya siram,” tegasnya.

Pihak kepolisian dari Polsek Ponorogo Kota yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti.

Petugas SPKT Polsek Ponorogo, Aiptu Hartono, membenarkan kejadian itu dan menyatakan balon sudah diamankan untuk proses penyelidikan.

“Balon udara ini pertama kali ditemukan warga bernama Suheri. Saat kami tiba, apinya sudah dipadamkan. Balon langsung kami bawa ke mapolsek,” kata Aiptu Hartono.

Ia menjelaskan, balon berdiameter sekitar tiga meter dengan tinggi tujuh meter itu berpotensi membahayakan karena membawa bahan peledak.

“Balon udara dengan petasan sangat berbahaya. Selain melanggar hukum, juga mengancam keselamatan warga,” ujarnya.

Pihak kepolisian masih menyelidiki asal balon udara berpetasan yang jatuh di rumah warga tersebut. (Ant)

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia

KPK saat ini masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025